Evaluasi Keselamatan Radiasi Terhadap Kegiatan Instalasi Radiometalurgi Tahun 2015

Suliyanto, Suliyanto (2015) Evaluasi Keselamatan Radiasi Terhadap Kegiatan Instalasi Radiometalurgi Tahun 2015. Prosiding Seminar Hasil-hasil Penelitian EBN Tahun 2015, - (-). pp. 396-404. ISSN 0854-5561

[thumbnail of 2015-Suliyanto.pdf]
Preview
Text
2015-Suliyanto.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Evaluasi keselamatan radiasi terhadap kegiatan Instalasi Radiometalurgi (IRM) tahun 2015
telah dilakukan. Ruang lingkup kegiatan ini adalah mengevaluasi tingkat paparan radisi,
radioaktivitas udara dan permukaan lantai selama pengoperasian laboratorium IRM tahun 2015.
Evaluasi bertujuan untuk mengetahui potensi bahaya radiasi yang menyertai kegiatan operasional
IRM selama tahun 2015 dengan melakukan pemantauan paparan radiasi , serta radioaktivitas
udara dan permukaan lantai. Hasil pemantauan paparan radiasi dan radioaktivitas α dan β di
udara maupun di permukaan lantai tersebut kemudian dibandingkan dengan batasan yang
diizinkan. Dari hasil pemantauan diketahui bahwa, paparan radiasi yang paling tinggi terjadi pada
bulan Mei 2015 di R143 (Zona III) sebesar 1450,0 μSv/jam, karena di daerah tersebut terdapat
limbah radioaktif dari ZG 103 yang belum dipindahkan ke Basement untuk selanjutnya dikirim ke
PTLR. Namun demikian paparan radiasi tersebut, masih didalam batas yang diijinkan untuk Zona
III, yaitu antara 25 μSv/jam ≤ D ≤ 3000 μSv/jam. Radioaktivitas α (gross) di permukaan lantai
daerah kerja IRM pada umumnya tidak terdeteksi (0,000 Bq/cm2), sedangkan radioaktivitas β
(gross) di permukaan tertinggi IRM pada bulan Desember 2015 terdapat di R-143 sebesar 0,822
Bq/cm2. Radioaktivitas β di permukaan lantai tersebut tidak melebihi batas yang diizinkan untuk
zona III, yaitu antara 3,7 - 37 Bq/cm2, oleh karena itu belum perlu dilakukan dekontaminasi.
Radioaktivitas α (gross) udara tertinggi di R-143 sebesar 2,913 Bq/m3 pada bulan Oktober 2015,
namun demikian tidak melebihi 20 Bq/m3. Sedangkan radioaktivitas β (gross) udara tertinggi di R-
143 sebesar 5,201 Bq/m3, namun demikian tidak melebihi batas yang diizinkan 200 Bq/m3. Dapat
disimpulkan bahwa selama kegiatan tahun 2015, batasan keselamatan radiasi tidak terlampaui dan
memenuhi ketentuan izin operasi IRM yang diberikan oleh BAPETEN.
Kata kunci: paparan radiasi, radioaktivitas, permukaan lantai, udara

Item Type: Article
Subjects: Taksonomi BATAN > Daur Bahan Bakar Nuklir dan Bahan Maju > Bahan Bakar Nuklir > Operasi dan Pemeliharaan Instalasi Bahan Bakar Nuklir
Taksonomi BATAN > Daur Bahan Bakar Nuklir dan Bahan Maju > Bahan Bakar Nuklir > Operasi dan Pemeliharaan Instalasi Bahan Bakar Nuklir
Divisions: BATAN > Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir
IPTEK > BATAN > Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir
Depositing User: Administrator Repository
Date Deposited: 06 Sep 2018 07:57
Last Modified: 31 May 2022 04:54
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/3716

Actions (login required)

View Item
View Item