Implementasi kebijakan pengelolaan usaha pertambangan rakyat

Ferra, Murati and Saptawartono, Saptawartono and Zainudin, Zainudin and Yunitae, Kristianie and Rio, Rivaldo Tarigan and Rafiq, Aldi Saputra and Elisa, Alemina Br Ginting and Iqramina, Sista Dewi and Gerry, Ariatama and Sonia, Yuliana Samosir and Muhammad, Iqbal (2023) Implementasi kebijakan pengelolaan usaha pertambangan rakyat. JTP (Jurnal Teknik Pertambangan), 23 (2): 8. pp. 53-57. ISSN 2087-1058

[thumbnail of 2087-1058_23_2_2023-8.pdf]
Preview
Text
2087-1058_23_2_2023-8.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (304kB) | Preview

Abstract

Pertambangan rakyat adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah Pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas. Kegiatan Pertambangan rakyat berupa Pertambangan Mineral Logam, Pertambangan Mineral bukan Logam, Pertambangan Batuan. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan bagian dari Wilayah Pertambangan (WP) dimana WP adalah bagian dari Wilayah Hukum Pertambangan. Sesuai data, WPR di Indonesia mempunyai total luas 580.712 hektar dengan total blok sebanyak 3.329 blok. Data IPR di seluruh Indonesia yang tercatat pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara per November 2020 sebanyak 16 IPR. Jumlah ini sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah blok WPR dan total luas wilayah pertambangan rakyat di Indonesia. Hal ini melatarbelakangi diadakan penelitian yaitu kajian bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan usaha pertambangan rakyat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang dimana data bersumber dari jurnal-jurnal maupun penelitian terdahulu untuk mendapatkan data berupa penelitian terhadap efektifitas hukum yang dari sudut bentuknya merupakan penelitian evaluative. Kebijakan pertambangan memberikan arahanimplementasi Undang-Undang Pertambangan dan peraturan pelaksananya, mengingat suatu peraturan lebih bersifatumum aturannya. Sehingga pemerintah dan masyarakat yang melakukan kegiatan usaha pertambangan mempunyai pedoman atau petunjuk, bagaimana kegiatan usaha pertambangan rakyat sesuai dengan peraturan pertambangan. Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan manfaat bagi para penambang namun tetap dalam kerangka peraturan yang mengaturnya.

Item Type: Article
Additional Information: Validated by Sri Wulan
Uncontrolled Keywords: Pertambangan rakyat, Wilayah, Kebijakan, Mining, Regions
Subjects: Natural Resources & Earth Sciences > Mineral
Natural Resources & Earth Sciences > Natural Resource Management
Depositing User: Djaenudin djae Mohamad
Date Deposited: 11 Jun 2024 07:59
Last Modified: 11 Jun 2024 07:59
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/35928

Actions (login required)

View Item
View Item