Tinjauan pengaturan pengawasan terhadap proteksi dan keselamatan radiasi kegiatan pertambangan yang menghasilkan TENORM

Hermawan, Puji Yuwana (2018) Tinjauan pengaturan pengawasan terhadap proteksi dan keselamatan radiasi kegiatan pertambangan yang menghasilkan TENORM. In: Prosiding seminar keselamatan nuklir tahun 2018, 2 August, Malang.

[thumbnail of 13. Hermawan Puji Yuwana_tinjauan_88.pdf]
Preview
Text
13. Hermawan Puji Yuwana_tinjauan_88.pdf - Published Version

Download (21MB) | Preview
Official URL: http://

Abstract

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran bahwa setiap pemanfaatan tenaga nuklir wajib memiliki izin. Ketentuan intervensi dijelaskan dalam PP Nomor 33 Tahun 2007 dan diperjelas dengan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 9 Tahun 2009 tentang intervensi terhadap paparan yang berasal dari Technologically Enhanced Naturally Occuring Radioactive Material (TENORM). PP Nomor 29 Tahun 2008 tentang perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion dan bahan nuklir membagi kegiatan pemanfaatan menjadi 3 kelompok yaitu kelompok A, B dan C, salah satunya adalah izin penyimpanan zat radioaktif. Izin penyimpanan zat radioaktif wajib dilakukan oleh penghasil TENORM ketika tidak berhasil melakukan intervensi melalui tindakan remedial hingga mencapai nilai di bawah tingkat intervensi. Tinjauan pengaturan pengawasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi persyaratan pengaturan yang diperlukan untuk mencapai keselamatan radiasi berdasarkan peraturan terkait TENORM yang masih berlaku dengan konsep perubahan yang akan diatur dalam amandemen PP No. 33 Tahun 2007. Rekomendasi IAEA GSR Part 3 tentang radiation protection and safety of radiation sources menggunakan pendekatan situasi paparan yang terbagi dalam situasi paparan terencana, situasi paparan darurat, dan situasi paparan yang sudah ada. Berbeda dengan PP No. 33 Tahun 2007 yang menggunakan pendekatan terhadap pemanfaatan (practice) dan intervensi (intervention). Konsep pendekatan situasi paparan terencana sebagaimana disebutkan dalam GSR Part 3, maka kegiatan penambangan atau pemrosesan bahan baku yang menimbulkan paparan yang berasal dari zat radioaktif (TENORM) dapat direncanakan sebelum memulai kegiatan serta paparan dan kemungkinan terjadinya dapat dibatasi sejak awal. Beberapa pertimbangan dalam proteksi dan keselamatan radiasi terhadap paparan kerja harus mempertimbangkan beberapa hal di antaranya tanggung jawab pemegang izin, tanggung jawab pekerja radiasi, pemantauan dan rekaman terhadap paparan kerja, program proteksi dan keselamatan radiasi, pelatihan, dan pengaturan terhadap pekerja wanita hamil dan orang di bawah usia 18 tahun.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Uncontrolled Keywords: Protection, Safety, Intervention, Planned exposure situation
Subjects: Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir
Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir
Taksonomi BATAN
Depositing User: Sepriana Eka
Date Deposited: 24 Oct 2024 11:00
Last Modified: 24 Oct 2024 11:00
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/24139

Actions (login required)

View Item
View Item