Suyud, Harsoyo Suyudi (2001) Urgensi penataan hukum lingkungan antariksa internasional suatu gagasan. In: Kedirgantaraan : kajian kebijakan, hukum dan informasi. LAPAN, Jakarta, pp. 57-86. ISBN 979-8554-48-5
Bunga rampai_Suyud Harsoyo Suyudi_Hal. 57-86_2001.pdf
Download (3MB) | Preview
Abstract
Polusi bukan merupakan suatu gejala yang baru. Polusi merupakan suatu refleksi dari pertambahan penduduk, perkembangan teknologi dan hasil dari meningkatnya standar hidup, serta kebiasaan-kebiasaan yang terjadi dengan bertambah baiknya keadaan ekonomi. Sejak diluncurkannya satelit pertama pada tahun 1957, ilmu pengetahuan dan teknologi antariksa telah maju dengan sangat pesatnya. Dengan dilakukannya peluncuran satelit masyarakat internasional sangat bergembira dengan manfaat yang dapat dicapai dalam bidang ekonomi dan sosial, akan tetapi pada saat yang bersamaan dengan peluncuran satelit-satelit tersebut, manusia telah pula mulai membuat polusi di antariksa.Dengan semakin meningkatnya kegiatan antariksa, maka kemungkinan besar pula terjadi pencemaran terhadap bumi dan lingkungannya, demikian pula Bulan dan Benda-Benda Langit lainnya dapat tercemar oleh polusi dan kontaminasi. Perlindungan terhadap Iingkungan dalam arti yang luas telah banyak dibahas dalam literatur mengenai hukum antariksa sejak dimulainya eksplorasi antariksa, dan prinsip-prinsip umum tentang dampak lingkungan akibat kegiatan antariksa telah dituangkan dalam Space Treaty 1967 dan Moon Agreement, akan tetapi masih terdapat suatu lacune dalam hukum antariksa internasional yang mengatur mengenai masalah dampak lingkungan. Sangat dirasakan adanya suatu kebutuhan mengenai suatu peraturan yang mengatur tentang dampak lingkungan akibat kegiatan antariksa. Untuk hal itu terdapat saran pemecahan, yaitu: Dalam hukum antariksa internasional masih terdapat suatu lacune yang mengatur mengenai masalah dampak Iingkungan akibat kegiatan antariksa, untuk itu pembicaraan mengenai dampak lingkungan tersebut perlu diaktualisasikan dan dibicarakan secara mendalam di forum Komite Antariksa Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mengingat Indonesia sebagai anggota dari Komite Antariksa tersebut, Indonesia dapat memainkan perannya dalam meningkatkan peraturan internasional dalam mengatur masalah dampak lingkungan akibat kegiatan antariksa.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Subjects: | Taksonomi LAPAN > Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa > Kajian > Hukum Penerbangan dan Antariksa |
Divisions: | LAPAN > Sekretaris Utama LAPAN > Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan Dan Antariksa |
Depositing User: | - Dina - |
Date Deposited: | 16 May 2023 04:40 |
Last Modified: | 16 May 2023 04:40 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/16415 |