Perlindungan konsumen terhadap pemanfaatan obat-obatan tradisional di Indonesia

Jovita, Irawati and Christy, Dwiputri Ayupermata (2022) Perlindungan konsumen terhadap pemanfaatan obat-obatan tradisional di Indonesia. Jurnal Hukum Visio Justisia, 2 (1): 2. pp. 23-29. ISSN 2807-1980

[thumbnail of Jurnal_Jovita Irawati _Universitas Pelita Harapan_2022.pdf]
Preview
Text
Jurnal_Jovita Irawati _Universitas Pelita Harapan_2022.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (260kB) | Preview

Abstract

Pemanfaatan obat-obatan tradisional untuk mengatasi berbagai macam penyakit masih terkendala dengan efektifitas, efikasi serta keamanan dari produk yang digunakan. Masih ditemukan penggunaan bahan kimia berbahaya terhadap obat-obatan tradisional yang beredar di masyarakat oleh pelaku usaha industri farmasi sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen penggunanya. Harapan masyarakat untuk mendapatkan produk alami yang aman belum terwujud. “Mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, sesungguhnya telah ditegaskan adanya larangan penggunaan bahan kimia obat pada obat tradisional. Namun pada pelaksanaannya, pelaku usaha industri farmasi obat tradisional sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya pada obat tradisional, sehingga hal tersebut akan sangat membahayakan konsumen.” Konsumen sudah seharusnya memiliki perlindungan hukum, kepastian hukum, serta keadilan dalam menggunakan pengobatan tradisional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan empiris serta menggunakan analisis kualitatif dalam menganalisis dan menginterpretasikan data dari bahan pustaka serta bahan normatif lainnya disertai putusan dari pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan pemanfataan obat tradisional sesungguhnya sudah diatur secara jelas dan memadai, namun implementasi penegakan hukum berupa sanksi tegas belum sepenuhnya ditegakkan. Peran serta dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu ditingkatkan dalam melakukan pengawasan pelaku usaha di bidang industri farmasi agar terwujud perlindungan hukum, kepastian hukum, dan keadilan bagi konsumen.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kepastian hukum, Obat tradisional, Pelayanan kesehatan
Subjects: Health Resources
Health Resources > Legislation & Regulations
Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Economics and Business > Consumer Affairs
Depositing User: Djaenudin djae Mohamad
Date Deposited: 20 Nov 2022 14:07
Last Modified: 20 Nov 2022 14:07
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/13268

Actions (login required)

View Item
View Item