Sunar and Iwan Nofi Yono P and Gunawan S.P (2017) Penerapan Pita Frekuensi Khusus Untuk LSU: Kajian Dari Sisi Regulasi Alokasi Spektrum Frekuensi. Prosiding SIPTEKGAN XXI-2017 Seminar Nasional Iptek Penerbangan & Antariksa XXI Tahun 2017. pp. 67-81. ISSN 978-602-71833-3-9
Prosiding_SunarPustekbang_2017.pdf
Download (695kB) | Preview
Abstract
LAPAN Surveillance Unmanned Aerial Vehicle (LSU) merupakan salah satu kategori Unmanned Aircraft System (UAS), saat ini menggunakan alokasi spektrum frekuensi di band 902 - 928 MHz untuk komunikasi telemetri dan di 2,4 GHz untuk komunikasi radio kontrol yang keduanya sudah
tidak relevan lagi diterapkan karena berpotensi diinterferensi oleh komunikasi GSM dan WiFi.
Penerapan alokasi spektrum frekuensi khusus untuk LSU sudah saatnya diperlukan. Penelitian ini
dimaksudkan untuk kajian kelayakan penerapan frekuensi dengan rentang 5030 - 5091 MHz yang merupakan hasil rekomendasi ITU-R berdasarkan hasil pertemuan WRC-12 dan WRC-15 dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah Indonesia. Analisis regulasi dilakukan pada penggunaan dan perizinan frekuensi dari undang-undang telekomunikasi, peraturan Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) dan pada regulasi pengendalian operasi serta keselamatan penerbangan sipil dari
peraturan menteri perhubungan. Analisis dilakukan secara deskriptif dengan mengolah data literatur yang didapat. Hasil kajian menunjukkan bahwa LSU masuk ke klasifikasi small UAS dengan berat lebih dari 55 lbs (25 Kg) yang harus mengikuti regulasi ketentuan pengendalian pengoperasian sistem pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia dan CASR part 107 tentang keselamatan penerbangan sipil. Untuk jalur komunikasi telemetri dan command ketika menggunakan pita frekuensi
2,4 GHz atau 5,8 GHz diharuskan mengikuti regulasi persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi jarak dekat/ short range devices (SRD) dan persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi yang beroperasi pada pita frekuensi radio 2,4 GHz dan/atau pita frekuensi radio 5,8 GHz dengan kategori izin kelas. Untuk pengembangan dengan jalur pita frekuensi khusus pada drone telah disediakan dan ditelaah regulasi terkait peraturan alokasi spektrum frekuensi khusus untuk UAS dari ITU-R dengan WRC-12 dan WRC-15 dan sudah diadobsi menjadi regulasi Tabel Alokasi Spektrum
Frekuensi Radio Indonesia (TASFRI), tinggal ditindaklanjuti dengan pengembangan hardware radio
yang sesuai untuk diaplikasikan ke LSU.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | alokasi spektrum frekuensi, regulasi frekuensi, UAS, LSU |
Subjects: | Taksonomi LAPAN > Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa > Kebijakan > Peraturan Perundang-undangan Taksonomi LAPAN > Teknologi Penerbangan dan Antariksa > Penelitian, Pengembangan, Perekayasaan, dan Pemanfaatan > Teknologi Aeronautika |
Divisions: | LAPAN > Deputi Teknologi Penerbangan Dan Antariksa > Pusat Teknologi Penerbangan |
Depositing User: | Administrator Repository |
Date Deposited: | 18 Feb 2021 03:10 |
Last Modified: | 18 Jul 2022 08:16 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/10453 |