INFRASTRUKTUR KESELAMATAN DEKOMISIONING FASILITAS NUKLIR DI INDONESIA

Alamsyah, Reno and Yudhi Pristianto, Agus (2017) INFRASTRUKTUR KESELAMATAN DEKOMISIONING FASILITAS NUKLIR DI INDONESIA. Seminar Nasional Teknologi Pengelolaan Limbah XV tahun 2017. ISSN 1410-6086

[thumbnail of PROSIDING_ALAMSYAH R_BAPETEN_2017.pdf]
Preview
Text
PROSIDING_ALAMSYAH R_BAPETEN_2017.pdf

Download (146kB) | Preview

Abstract

INFRASTRUKTUR KESELAMATAN DEKOMISIONING FASILITAS NUKLIR DI INDONESIA. Telah dilakukan
suatu kajian mengenai infrastruktur peraturan perundang-undangan (PUU) untuk memastikan keselamatan dalam
dekomisioning fasilitas nuklir di Indonesia. Sebagaimana diketahui, satu-satunya pengalaman dekomisioning terkait
nuklir yang pernah dilakukan adalah untuk fasilitas Pemurnian Asam Fosfat PT. Petrokimia Gresik. Sejauh ini, fasilitas
nuklir di Indonesia sendiri belum ada yang melaksanakan dekomisioning. Namun, hal itu tidak berarti tidak akan pernah
ada, apalagi semua fasilitas yang ada saat ini sudah berusia lebih dari 20 tahun. Bahkan, reaktor nuklir pertama di
Indonesia yang berada di Bandung sudah dioperasikan lebih dari 50 tahun. Dekomisioning dapat saja terjadi dalam
waktu yang tidak lama dari saat ini, misalnya ketika terjadi kecelakaan yang parah. Dengan demikian, masalah yang
dihadapi adalah: “Bagaimana mengetahui kecukupan infrastruktur keselamatan dekomisioning di Indonesia?”
Sehingga, penting bagi kita untuk secara berkala mengevaluasi dan meningkatkan infrastruktur keselamatan
dekomisioning. Metode yang digunakan dalam pengkajian ini adalah dengan membandingkan regulasi yang ada di
Indonesia dengan berbagai standar IAEA secara analitik, kualitatif dan/atau deskriptif. Berdasarkan analisis celah
tersebut dapat disimpulkan bahwa PUU di Indonesia telah memenuhi sebagian besar persyaratan standar IAEA. Selain
itu, didapatkan pula beberapa tantangan dan peluang untuk peningkatan, antara lain tentang perlunya: kebijakan
nasional mengenai keselamatan dekomisioning; PUU yang lebih menjamin kesetaraan antar generasi dan prinsip
‘pencemar membayar’; dan PUU mengenai pendanaan untuk membangun kompetensi, dan penelitian dan
pengembangan terkait kegiatan dekomisioning. Beberapa pedoman juga perlu dikembangkan, seperti mengenai:
pelaksanaan pendekatan bertingkat, perkiraan biaya dekomisioning, penilaian kemudahan dekomisioning atas suatu disain fasilitas nuklir, dan penggunaan statistik untuk mendemonstrasikan bahwa tingkat klierens telah tercapai.

Item Type: Article
Subjects: Taksonomi BATAN > Daur Bahan Bakar Nuklir dan Bahan Maju > Limbah Radioaktif
Taksonomi BATAN > Daur Bahan Bakar Nuklir dan Bahan Maju > Limbah Radioaktif
Divisions: BATAN > Pusat Teknologi Limbah Radioaktif
IPTEK > BATAN > Pusat Teknologi Limbah Radioaktif
Depositing User: Administrator Repository
Date Deposited: 28 Nov 2018 12:46
Last Modified: 31 May 2022 04:33
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/6434

Actions (login required)

View Item
View Item