Pengelolaan Perikanan Budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) dalam Upaya Penyelamatan Danau Maninjau

Soejarwo, Permana Ari and Koeshendrajana, Sonny and Apriliani, Tenny and Yuliaty, Christina and Deswati, Rismutia Hayu and Sari, Yesi Dewita and Sunoko, Rahmadi and Sirait, Jaulim (2022) Pengelolaan Perikanan Budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) dalam Upaya Penyelamatan Danau Maninjau. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 12 (1). p. 79. ISSN 2089-6980

Full text not available from this repository. (Request a copy)

Abstract

Penyelamatan danau prioritas nasional merupakan amanat Presiden yang tertuang dalam Perpres No. 60 Tahun 2021. Danau Maninjau, yang merupakan salah satu danau prioritas, memiliki manfaat multiguna termasuk untuk budi daya karamba jaring apung (KJA), namun terancam keberadaannya akibat adanya pencemaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penyelamatan Danau Maninjau dari dampak pencemaran air yang berasal dari kegiatan perikanan budi daya KJA. Data dan informasi primer dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, focus group discussion (FGD) yang melibatkan camat, wali nagari, pengurus asosiasi budi daya KJA, ketua kelompok poklahsar; serta pengumpulan data sekunder yang berasal dari instansi terkait yang relevan dengan kegiatan penelitian ini. Data dianalisis secara deskriptif untuk menghasilkan rekonstruksi permasalahan terkait budi daya KJA di danau tersebut dan mengidentifikasi strategi penyelamatannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan tajam pencemaran Danau Maninjau dapat dihubungkan dengan peningkatan jumlah KJA dari 16.380 petak pada tahun 2014 menjadi 17.417 petak pada tahun 2021, yang ditandai dengan kematian ikan massal dan kerusakan lingkungan lainnya. Upaya pengelolaan danau dan KJA melalui kebijakan moratorium penambahan KJA baru dan penyediaan mata pencaharian alternatif bagi pembudi daya terdampak merupakan kebijakan yang tepat, namun harus dibarengi dengan tindakan pendukung yang relevan. Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan moratorium, pendataan KJA aktif melalui pemberlakuan Surat Keterangan Usaha atau bukti kepemilikan KJA merupakan langkah-langkah relevan yang diperlukan untuk mendukung pengendalian jumlah dan penataan KJA. Pemerintah Pusat, Daerah dan Nagari, dan harus diperankan secara efektif dan bertanggung jawab secara integratif dalam menyediakan sarana dan prasarana mata pencaharian alternatif prioritas bagi pembudi daya terdampak.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Danau Maninjau; KJA; Moratorium; pencemaran danau; penyelamatan danau prioritas
Subjects: Environmental Pollution & Control > Water Pollution & Control
Agriculture & Food > Fisheries & Aquaculture
Depositing User: Saepul Mulyana
Date Deposited: 05 Mar 2026 02:42
Last Modified: 05 Mar 2026 02:42
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/57664

Actions (login required)

View Item
View Item