Pelaksanaan hukuman terhadap pelanggar aturan di Pondok Pesantren Al-Husna Marendal I Patumbak Deli Serdang tahun ajaran 2002-2003

Amrullah, Amrullah (2024) Pelaksanaan hukuman terhadap pelanggar aturan di Pondok Pesantren Al-Husna Marendal I Patumbak Deli Serdang tahun ajaran 2002-2003. Jurnal Pendidikan Bicer: Berdedikasi, Intelektual dan Cerdas, 1 (1): 6. pp. 59-67. ISSN 3048-2828

[thumbnail of 3048_2828_1_1_2024-6.pdf]
Preview
Text
3048_2828_1_1_2024-6.pdf - Published Version

Download (282kB) | Preview
Official URL: http://-

Abstract

Hukuman juga merupakan salah satu alat pendidikan yang bersifat refresif atau korektif. Pada hakikatnya hukuman dilaksanakan karena adanya tindakan menyimpang atau terjadipelanggaran terhadap tata tertib/disiplin. Dalam dunia pendidikan, hukuman merupakan hal yang wajar, bilamana dampak yang ditimbulkan itu memberi sumbangan bagi perkembangan anak didik. Menurut Kartini Kartono: “Di dalam mendidik harus ada sedikit hukuman, karena tanpa hukuman sedikitpun akan menjadikan siswa berandalan, berkelakuan buruk, individualisme serta tidak bisa dikendalikan ”.Lokasi penelitian di Pondok Pesantren Al -Husna Marendal I Patumbak Deli Serdang Tahun Ajaran 2002-2003. Tujuannya untuk mengetahui bentuk pelaksanaan sanksi hukum terhadap pelanggar aturan di Pondok Pesantren Al-Husna dan kegunaanya demi mewujudkan ketentraman dan ketertiban juga guna menghindari dari syat fesewang-fesewang dan semena-mena dalam pelaksanaan sanksi hukum kepada santri/wati. Hal ini perbaikan dan kebaikan bersama. penelitian ini mengambil metode qualitative research. Hasil penelitian ini adalah terbukti sebanyak 28 orang Responden (78%) yang menjawab dipukul, dan 19 orang Responden (53%) yang mengatakan dipajang di lapangan dan dicubit serta menghafal kosa kata dan dibotak responden menjawabnya 5 orang Responden (14%). Sementara disuruh kerja dan lari keliling lapangan sebanyak 11 orang Responden (30%) dan menghafal ayat-ayat pendek sebanyak 3 orang Responden (8,3%) terakhir Responden yang menjawab scot jump dan diusir, ditampar 1 orang (2,7%).Kesimpulanakhir adalah bahwa pelaksanaan sanksi hukum di Pondok Pesantren AlHusna tidak terkodifikasi dengan baku dalam sebuah Undang-undang atau ketetapan yang sah. Oleh karenanya sanksi hukum di Pondok Pesantren Al-Husna tidak sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan santri/wati, hal ini disebabkan tidak ada suatu ketetapan yang absah dan tertulis sehingga para pemberi sanksi hukum tidak memiliki suatu panduan dan pedoman yang berfungsi sebagai penuntun dan pengarah dalam pelaksanaan hukum dan Pondok Pesantren Al-Husna. Sehingga tidak musathil pelaksanaan sanksi hukum dapat diberlakukan dengan semena-mena dan berdasarkan kebiasaan-kebiasaan semata dan hal ini berdampak negatif dalam pengembangan disiplin di Pondok Pesantren Al-Husna.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan hukuman, Terhadap pelanggar aturan, Pondok Pesantren
Subjects: Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Depositing User: Djaenudin djae Mohamad
Date Deposited: 17 Feb 2025 00:53
Last Modified: 17 Feb 2025 00:53
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/53629

Actions (login required)

View Item
View Item