Rafael, Febriantinus P and Fatma, Ulfatun Najicha (2024) Pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja terhadap perlindungan pekerja di Indonesia. Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 22 (1): 4. pp. 31-40. ISSN 1858-0106
1858-0106_22_1_2024-4.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (245kB)
Abstract
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah disahkan pada tanggal 21 Maret 2023 dan mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023. UU Cipta Kerja mencakup 11 klaster, salah satunya adalah ketenagakerjaan. UU Cipta Kerja telah menimbulkan berbagai kontroversi, baik dari sisi positif maupun negatif. Dari sisi positif, UU Cipta Kerja diharapkan dapat menyederhanakan regulasi, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja. Dalam pembuatan artikel ini menggunakan metode penelitan hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji peraturan perundang-undangan untuk menemukan makna hukum yang terkandung di dalamnya Artikel ini akan membahas tentang pengaruh UU Cipta Kerja terhadap perlindungan pekerja di Indonesia. Artikel ini akan membahas tentang dampak positif dan negatif UU Cipta Kerja terhadap perlindungan pekerja, serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perlindungan pekerja di Indonesia.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | UU Cipta Kerja, Perlindungan pekerja, Ketenagakerjaan, Indonesia, Labor contract, Personnel management, Employment contract |
Subjects: | Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities |
Depositing User: | Hestianna Nurcahyani |
Date Deposited: | 20 Oct 2024 03:41 |
Last Modified: | 20 Oct 2024 03:41 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/50438 |