Pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja terhadap perlindungan pekerja di Indonesia

Rafael, Febriantinus P and Fatma, Ulfatun Najicha (2024) Pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja terhadap perlindungan pekerja di Indonesia. Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 22 (1): 4. pp. 31-40. ISSN 1858-0106

[thumbnail of 1858-0106_22_1_2024-4.pdf] Text
1858-0106_22_1_2024-4.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (245kB)

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah disahkan pada tanggal 21 Maret 2023 dan mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023. UU Cipta Kerja mencakup 11 klaster, salah satunya adalah ketenagakerjaan. UU Cipta Kerja telah menimbulkan berbagai kontroversi, baik dari sisi positif maupun negatif. Dari sisi positif, UU Cipta Kerja diharapkan dapat menyederhanakan regulasi, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja. Dalam pembuatan artikel ini menggunakan metode penelitan hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji peraturan perundang-undangan untuk menemukan makna hukum yang terkandung di dalamnya Artikel ini akan membahas tentang pengaruh UU Cipta Kerja terhadap perlindungan pekerja di Indonesia. Artikel ini akan membahas tentang dampak positif dan negatif UU Cipta Kerja terhadap perlindungan pekerja, serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perlindungan pekerja di Indonesia.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: UU Cipta Kerja, Perlindungan pekerja, Ketenagakerjaan, Indonesia, Labor contract, Personnel management, Employment contract
Subjects: Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Depositing User: Hestianna Nurcahyani
Date Deposited: 20 Oct 2024 03:41
Last Modified: 20 Oct 2024 03:41
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/50438

Actions (login required)

View Item
View Item