Determinan nilai tukar rupiah ditinjau dari perspektif ekonomi syariah

Asriyani, Asriyani and Titin, Sumarni and Saifullah, Saifullah (2024) Determinan nilai tukar rupiah ditinjau dari perspektif ekonomi syariah. Jurnal Manajemen Bisnis dan Keuangan (MBISKU), 1 (1): 4. pp. 29-40. ISSN 3047-4914

[thumbnail of 3047-4914_1_1_2024-4.pdf] Text
3047-4914_1_1_2024-4.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (406kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis seberapa besar pengaruh suku bunga dan cadangan devisa terhadap nilai tukar rupiah menggunakan data time series periode tahun 2018-2022. Sampel dalam penelitian ini adalah 5 tahun nilai tukar rupiah yang terdaftar di Bank Indonesia. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode asosiatif dengan pendekatan kuantitatif, sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis regresi liniear berganda. Nilai Tukar Rupiah sebagai variabel dependen (Y) dan Determinan sebagai variabel independent meliputi Suku Bunga (X1) dan Cadangan Devisa (X2). Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan uji F (serentak) menunjukkan Fhitung = 5,438 > Ftabel = 1,99 dan Sig.tabel = 0,000 < (α) = 0,05 yang artinya secara simultan Determinan Nilai Tukar Rupiah (Suku Bunga) (X1) dan Cadangan Devisa (X2) berpengaruh secara serentak terhadap Nilai Tukar Rupiah (Y). Secara parsial melalui Uji t menunjukkan variabel Suku Bunga (X1) mempunyai nilai thitung= 3,256 <ttabel=4,302653 dan nilai Sig.tabel = 0,83 >(α) = 0,05 yang artinya Suku Bunga (X1) berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Nilai Tukar Rupiah (Y). Sedangkan variabel Cadangan Devisa (X2) mempunyai nilai thitung= 2,864 < ttabel= 4,302653 dan nilai Sig.tabel = 0,103 >(α) = 0,05 artinya Cadangan Devisa (X2) berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Nilai Tukar Rupiah (Y). Besar Pengaruh Suku bunga dan cadangan devisa terhadap Nilai Tukar Rupiah ditunjukkan oleh angka R Square sebesar 0,845 atau 84,5% artinya suku bunga dan cadangan devisa mempengaruhi Nilai tukar rupiah sebesar 68,9% dan 92,0% dipengaruhi faktor lain. Nilai tukar rupiah dalam perspektif ekonomi syariah di sebut aktivitas sharf, dimana aktivitas sharf tersebut hukumnya mubah.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Suku bunga, Cadangan devisa, Nilai tukar rupiah, Ekonomi syariah, Bank rate, Foreign exchange rates, Business economics
Subjects: Economics and Business > Banking & Finance
Depositing User: Wisna Romdona
Date Deposited: 16 Oct 2024 13:45
Last Modified: 16 Oct 2024 13:45
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/50032

Actions (login required)

View Item
View Item