Musik Indonesia perspektif budaya dan hukum Islam

Dzulkifli, Hadi Imawan (2022) Musik Indonesia perspektif budaya dan hukum Islam. In: Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat “Teknologi Pengolahan Dan Pengembangan Material Maju, 20 Oktober 2022, Yogyakarta.

[thumbnail of Prosiding_2022_Dzulkifli Hadi Imawan_38-52.pdf]
Preview
Text
Prosiding_2022_Dzulkifli Hadi Imawan_38-52.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (457kB) | Preview

Abstract

Studi ini hendak mengkaji musik Indonesia dalam perspektif budaya dan hukumIslam. Musik Indonesia memiliki banyak varian dan keunikan yang tidak dimiliki negara lain. Hal ini disebabkan adanya pengaruh dan pertukaran budaya musik antara Indonesia dengan Timur dan Barat. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting untuk mengetahui bagaimana sejarah terjadinya pertukaran budaya musik dan bagaimana pandangan hukum Islam terkait musik berkembang di Indonesia. Penelitian ini menggunakan studi literatur musik, sejarah dan hukum Islam yang berkaitan dengan seni dan musik. Hasil dari penelitian ini bahwa musik Indonesia terdiri dari musik asli Indonesia, dan juga dipengaruhi oleh musik timur dan barat. dan dalam perspektif hukum Islam, musik Indonesia dapat dihukumi sesuai dengan fungsi dan manfaatnya; membawa kebaikan atau keburukan.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Uncontrolled Keywords: Musik, Indonesia, Budaya, Hukum Islam
Subjects: Urban & Regional Technology & Development > Social Services
Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Depositing User: Saepul Mulyana
Date Deposited: 19 Feb 2025 00:52
Last Modified: 19 Feb 2025 00:52
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/47593

Actions (login required)

View Item
View Item