Hariadi, Rahman and Lalu, Parman and Ufran, Ufran (2023) Kedudukan tindak pidana asal (predicate crime) dalam tindak pidana TPPU (studi putusan nomor 516/Pid.Sus/2022/PN Mataram). Indonesia Berdaya, 4 (3): 47. pp. 1225-1234. ISSN 2721-0669
2721-0669_4_3_2023-47.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.
Download (202kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini bertujuan pertama ntuk menegetahui Dasar Konstitusional Pengaturan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia. Kedua Untuk mengetahui Bagaimana bentuk Tindak Pidana Pencucian Uang yang terjadi di Pengadilan Negeri Mataram. Ketiga untuk mengetahui bagaimana aturan Undang-Undang terkait narkotika yang bisa menjadi tindak pidana asal sebagai dasar Terjadinya tindak pidana pencucian uang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-XII/2014 mengenai pembuktian tindak pidana asal sudah memenuhi semua aspek yang harus ada dalam suatu putusan hakim terkait dengan aspek materiil dan aspek penalaran hukum. Kedua Aspek Penalaran Hukum, penyusun melihat kedua Majelis Hakim dalam melakukan penalaran hukum tidak melihat metode lain seperti metode interpretasi, metode argumentasi dan metode eksposisi serta hanya berdasar pada bunyi pasal dalam undang-undang saja. Sehingga dua Majelis Hakim hanya memperhatikan anggapannya yaitu tidak mungkin ada pencucian uang tanpa adanya tindak pidana asal, oleh karena itu menurutnya harus dibuktikan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak pidana, Narkotika, Pencucian uang, Criminal act, Narcotics, Money laundering |
Subjects: | Urban & Regional Technology & Development > Fire Services, Law Enforcement, & Criminal Justice Social and Political Sciences Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities |
Depositing User: | Sri Yuniarti |
Date Deposited: | 01 Aug 2024 08:26 |
Last Modified: | 01 Aug 2024 08:26 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/45576 |