Pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) melalui pola pembiayaan syariah berbasis kearifan lokal

Siti, Aisyah (2009) Pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) melalui pola pembiayaan syariah berbasis kearifan lokal. JAMSWAP : Jurnal Akuntansi Dan Manajemen STIE Walisongo Pasuruan, 1 (1): 6. pp. 62-70. ISSN 2086-3659

[thumbnail of 2086-3659_1_1_Oktober_2009-6.pdf]
Preview
Text
2086-3659_1_1_Oktober_2009-6.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview

Abstract

Sebagaimana diketahui UKM telah mampu menunjukkan ketahanannya dalam menghadapi gejolak makro ekonomi. Skala usaha ini bertahan dan bahkan berkembang secara lebih baik Akan tetapi kenyataan ini tidak membuat UKM mendapat prioritas perlakuan dari pemerintah dalam arti UKM masih saja sulit berkembang dikarenakan masalah pendanaan (modal). Masalah ini bahkan menjadi dilema yang sangat krusial bagi kelanjutan usaha UKM. Lembaga keuangan formal (bank) yang diharapkan sebagai sumber pendanaan bagi perkembangan ekonomi UKM telah gagal memainkan fungsi dasarnya, terutama dalam menyalurkan dana secara efektif ke kegiatan-kegiatan usaha yang paling produktif atau paling menguntungkan secara finansial. Bahkan lembaga tersebut memandang usaha mikro sebagai unit ekonomi yang not bank-able. Untuk mengatasi masalah pendanaan yang dihadapi oleh usaha kecil dan menengah (UKM), maka diperlukan model Pemberdayaan pada UKM yang mampu merombak diskriminasi dan ketidakadilan social ekonomi. Dalam konteks inilah kehadiran bank-bank yang beroperasi atas dasar prinsip Syariah dituntut untuk mewujudkan misi Islam sebagai rahmat lil alamin. Peluang ini sangat besar mengingat bank-bank konvensional tidak mampu memerankan diri bank of the poor. Selain menerapkan sistem pembiayaan syariah dalam pemberian dana kepada UKM, maka dalam mengembangkan UKM juga diperlukan pendekatan yang berdasarkan pada kearifan local. Yaitu memberdayakan masyarakat berdasarkan pada budaya, adapt istiadat, agama, maupun norma-norma yang ada di masyarakat daerah tersebut. Penerapan bunga oleh bank konvensional telah membawa beberapa akibat negative seperti: (1) masyarakat (nasabah) menghadapi suatu ketidakpastian, sementara dia wajib mengembalikan bunga yang tetap; (2) sistem bunga mengakibatkan eksploitasi oleh orang kaya terhadap orang miskin; dan (3) bank konvensional dengan sistem bunga dirasakan kurang berhasil dalam membantu memerangi kemiskinan. Indonesia termasuk daerah yang memiliki sentra-sentra UKM yang perlu diperhatikan perkembangannya. Bentuk perhatian dari pemerintah yang diharapkan UKM, salah satunya adalah pendanaan. Untuk itu diperlukan sistem pendanaan yang bisa menyentuh masyarakat kecil (usaha mikro) tanpa diskriminasi. Adapun system pendanaan yang dirasa sesuai dengan kondisi UKM saat ini adalah sistem pembiayaan dengan prinsip Syariah. Dengan adanya pembiayaan yang berprinsip Syariah diharapkan keberlanjutan usaha dari UKM di Indonesia akan semakin baik. Sehingga perkembangan UKM ini akan membawa Indonesia menjadi negara yang unggul di bidang perindustrian dan perdagangan baik di tingkat regional maupun internasional.

Item Type: Article
Additional Information: Validated by Sri Wulan
Uncontrolled Keywords: Pemberdayaan, Pembiayaan syariah, kearifan local, UKM, Empowerment, Islamic law, Experience
Subjects: Economics and Business
Economics and Business > Banking & Finance
Depositing User: - Rulina Rahmawati
Date Deposited: 15 Jul 2024 07:07
Last Modified: 15 Jul 2024 07:07
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/41933

Actions (login required)

View Item
View Item