Kamal, Zainul and Yazid, Moch and Supriyanto, C. (2005) PENENTUAN KADAR Pb (Timbal) DALAM CAT RAMBUT DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOM. In: PPI - PDIPTN 2005 Puslitbang Teknologi Maju, 12 Juli 2005, Yogyakarta.
PROSIDING_ZAINUL k_PSTA_2005.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (143kB) | Preview
Abstract
PENENTUAN KADAR Pb (Timbal) DALAM CAT RAMBUT DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOM Semakin majunya dunia kosmetika dan taraf hidup manusia, kosmetika semakin banyak digunakan orang. Salah satu media masuknya logam berat ke dalam tubuh adalah melalui kosmetika yang digunakan secara terus menerus dan dalam jangka waktu yang lama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar Pb di dalam cat rambut bentuk poder maupun krim berdasarkan perbedaan merk dan nomor batch. Sampel ditimbang dan didestruksi dengan asam nitrat pekat maupun asam perklorat pekat sampai diperoleh larutan yang jernih setelah dingin diencerkan dengan air suling sampai 10 ml, kadar Pb ditentukan dengan Spektofotometer Serapan Atom . Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa di dalam cat rambut poder maupun krim terdapat Pb, kadar Pb tetinggi terdapat di dalam cat rambut merk A dan B sebesar 16,1323 ug/g sedangkan yang terendah terdapat di dalam merk C sebesar 0,9548 ug/g dan berdasarkan hasil uji t kadar Pb di dalam cat rambut poder maupun krim tidak menunjukkan perbedaan yang bermakna
Item Type: | Conference or Workshop Item (Paper) |
---|---|
Subjects: | Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir > Keselamatan Lingkungan Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir > Keselamatan Lingkungan |
Divisions: | BATAN > Pusat Sains dan Teknologi Akselerator IPTEK > BATAN > Pusat Sains dan Teknologi Akselerator |
Depositing User: | Administrator Repository |
Date Deposited: | 29 Oct 2018 08:59 |
Last Modified: | 31 May 2022 03:45 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/4143 |