Pelatihan pemanfaatan tanaman obat yang rasional untuk penanggulangan penyakit berdasar bukti klinis (Pengabdian dilakukan di Desa Munte, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara)

Rizal, Rizal and Suwandi, I. Luneto (2022) Pelatihan pemanfaatan tanaman obat yang rasional untuk penanggulangan penyakit berdasar bukti klinis (Pengabdian dilakukan di Desa Munte, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara). Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 4 (2): 2. pp. 5-19. ISSN 2962-1593

[thumbnail of 2962-1593_4_2_2022-2.pdf]
Preview
Text
2962-1593_4_2_2022-2.pdf - Published Version

Download (741kB) | Preview

Abstract

Target terapi suatu penyakit dapat tercapai jika pengobatannya rasional. Rasionalitas penggunaan obat meliputi tepat diagnosis, tepat indikasi penyakit, tepat pemilihan obat, tepat dosis, tepat cara pemberian, tepat interval waktu pemberian, tepat lama pemberian, waspada terhadap efek samping, tepat tindak lanjut (follow-up), tepat penyerahan obat, dan patuh terhadap perintah pengobatan.Efek farmakologi suatu obat dalam penggunaanya menimbulkan respon klinis berupa efektivitas atau efek yang dikehendaki dan efek toksisisitas atau efek yang merugikan dari suatu obat. Indonesia merupakan mega centre tumbuhnya berbagai spesies tanaman yang berkhasiat obat.

Masyarakat Desa Munte memiliki tingkat pemahaman rasionalitas penggunaan obat yang masih rendah (6,4%), dan persentase penggunaan tanaman sebagai bahan obat yang tinggi (90%). Tujuan pengabdian ini yaitu masyarakat mampu memformulasikan dan memanfaatkan tanaman obat yang rasional untuk penanggulangan penyakit berdasarkan bukti klinis.Metode pelaksanaan kegiatan yaitu dengan pemberian edukasi dan pelatihan tentang prinsip dasar obat sintesis dan herbal, prinsip dasar penggunaan obat yang rasional, penggunaan obat herbal yang berdasarkan bukti ilmiah, dan praktik formulasi obat dari herbal/ tanaman obat, serta dilaksanakan pemeriksaan deteksi dini penyakit degeneratif.

Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan di Desa Munte, Kec. Likupang Barat, Kab. Minahasa Utara, pada tanggal 4 Maret 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh 55 orang yang sebagian besar merupakan tokoh masyarakat, kepala-kepala lingkungan, aparat-aparat desa, pemuda masjid dan gereja, serta masyarakat Desa Munte secara umum.Luaran pada pengabdian masyarakat ini yaitu masyarakat Desa Munte mengetahui dan memahami lebih mendalam tentang prinsip-prinsip dasar obat sintesis maupun herbal, mengetahui cara penggunaan obat yang rasional, masyarakat mampu memformulasikan obat herbal yang tepat berdasarkan prinsip-prinsip kefarmasian, rasional, dan berdasarkan bukti-bukti ilmiah.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Obat, Rasional, Tanaman, Bukti klinis, Medicinal plants, Herbal medicine, Traditional medicine
Subjects: Health Resources
Health Resources > Health Education & Manpower Training
Medicine & Biology > Botany
Medicine & Biology > Clinical Medicine
Depositing User: Raysa Royyan
Date Deposited: 08 Aug 2024 03:58
Last Modified: 08 Aug 2024 03:58
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/37889

Actions (login required)

View Item
View Item