Analisis hukum tentang peran media sosial sebagai sarana promosi kesehatan

Made, Wipra Pratistita and Taufiqurrohman, Syahuri (2023) Analisis hukum tentang peran media sosial sebagai sarana promosi kesehatan. Jurnal Rechtens, 12 (2): 5. pp. 225-238. ISSN 1907-7114

[thumbnail of 1907-7114_12_2_2023-5.pdf]
Preview
Text
1907-7114_12_2_2023-5.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (358kB) | Preview

Abstract

Penggunaan media sosial dalam upaya promosi kesehatan merupakan sarana dalam penyaluran informasi kesehatan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan. Namun, bagaimanakah peran media sosial dalam promosi kesehatan ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku? Penelitian ini membahas sejauh mana peran media sosial dalam promosi kesehatan jika dilihat dari peraturan perundang-undangan. Dalam penelitian ini penulis mempergunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber hukum dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan hukum kesehatan dan bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan artikel mengenai teknologi informasi. Kesimpulan yang didapatkan dalam tulisan ini yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE belum mengatur pelaksanaan promosi kesehatan melalui media sosial sehingga dalam hal ini perlu adanya pensinergisan peraturan dalam penggunaan sarana media sosial dalam upaya promosi kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Sosial media, Promosi kesehatan, Peraturan Perundang-Undangan, Health promotion, Social media, Legislation
Subjects: Health Resources
Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Depositing User: Djaenudin djae Mohamad
Date Deposited: 29 Nov 2024 04:40
Last Modified: 29 Nov 2024 04:40
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/37875

Actions (login required)

View Item
View Item