Penataan ruang dalam pengelolaan sumber daya air

Mohamad, Hasan (2011) Penataan ruang dalam pengelolaan sumber daya air. In: Prosiding Simposium Nasional Ekohidrologi, 24 Maret 2011, Gedung Widyagraha – LIPI Jakarta.

[thumbnail of Prosiding_Mohamad  Hasan_85-96.pdf]
Preview
Text
Prosiding_Mohamad Hasan_85-96.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (418kB) | Preview

Abstract

Penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, keduanya saling mempengaruhi. Pengelolaan sumber daya air dan lahan harus selaras dan terpadu, sebagaimana diamanatkan dalam UU no 7/2004 tentang Sumber Daya Air bahwa rencana pengelolaan sumber daya air merupakan salah satu unsur dalam penyusunan, peninjauan kembali, dan/atau penyempurnaan rencana tata ruang wilayah. Sejalan dengan hal ini, UU no. 26/2007 tentang Penataan Ruang menegaskan bahwa pemanfaatan ruang mengacu pada fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang dilaksanakan dengan mengembangkan penatagunaan tanah, penatagunaan air, penatagunaan udara, dan penatagunaan sumber daya alam lain. Adanya kawasan lindung yang terkait dengan air, antara lain kawasan resapan air, sempadan pantai, sempadan sungai, kawasan sekitar danau/waduk, kawasan sekitar mata air; dan kawasan rawan banjir, telah menunjukkan bahwa peraturan penataan ruang telah sejalan dengan pengelolaan sumber daya air. Meskipun demikian, kenyataan masih menunjukkan adanya tata ruang yang belum selaras dengan pengelolaan sumber daya air. Contoh yang banyak dijumpai adalah: perubahan tata guna lahan pada kawasan lindung di daerah aliran sungai bagian hulu, telah menyebabkan meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir, serta berkurangnya debit aliran rendah; pengembangan wilayah perkotaan yang tidak mempertimbangkan dukungan sumber daya air, dan juga permukiman yang belum mengantisipasi kemungkinan ancaman bencana banjir. Makalah ini membahas berbagai permasalahan penataan ruang dalam pengelolaan sumber daya air, dan upaya-upaya yang telah dilaksanakan, antara lain dengan penelitian dan pengembangan, instrumen insentif dan disinsentif, serta kelembagaan dan koordinasi untuk menyelaraskan pengelolaan sumber daya air dengan penataan ruang, agar dapat memberikan manfaat yang sebesarbesarnya bagi kepentingan masyarakat

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Uncontrolled Keywords: penataan ruang, sumber daya air, tata ruang, hidrologi
Subjects: Natural Resources & Earth Sciences > Hydrology
Environmental Pollution & Control > Water Pollution & Control
Depositing User: Saepul Mulyana
Date Deposited: 18 Feb 2025 02:12
Last Modified: 18 Feb 2025 02:12
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/36815

Actions (login required)

View Item
View Item