Dhofir, Catur Bashori and Dimas, Herliandis Shodiqin (2023) Peran sukuk dalam pembiayaan infrastruktur perspektif maqashid syariah. At-Tasharruf: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah, 5 (2): 6. pp. 124-134. ISSN 2685-2802
2685-2802_5_2_2023-6.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.
Download (407kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Maqashid Syariah terhadap penerbitan sukuk infrastruktur oleh pemerintah. Hal ini tidak bisa dilepas dari kondisi saat ini bahwa pemerintah menerbitkan skema Sukuk untuk pembangunan infrastruktur. Keterbatasan APBN yang dimiliki oleh
pemerintah membuka peluang bagi masyarakat ataupun pihak swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur melalui skema kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta (public private partnership). Skema kerja
sama ini juga dapat menutup defisit APBN sekaligus dapat menghimpun partisipasi masyarakat dalam proses pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Adapun Maqashid Syariah bagi umat islam merupakan salah satu konsep yang sangat mendasar dalam memahami dan menjalankan syari’at
islam bagi seorang muslim. Sehingga pembiayaan insfratruktur yang dibangun oleh pemerintah melalui skema sukuk penting untuk ditinjau dari Maqashid Syariah. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan sumber primer adalah literatur-literatur yang berkaitan langsung dengan
penelitian yang dibahas. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengetahui Peran Sukuk Dalam Pembiayaan Infrastruktur Perspektif Maqashid Syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad sukuk pembiayaan infrastruktur oleh pemerintah dalam pandagan maqashid syari’ah dapat dilakukan. Hal ini selaras dengan prinsip maqashid Syariah yang meliputi; meliputi; khifdzu ad-diin, khifdzun an-nfs, khifdzul al-aqli, khifdzun an‐nasl, khifdzul al-maal.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Maqahdi syariah, Infrastruktur, Sukuk, Infrastructure (economics), Maqashid Sharia, Islamic economics |
Subjects: | Economics and Business > Banking & Finance |
Depositing User: | Djaenudin djae Mohamad |
Date Deposited: | 04 Nov 2024 04:19 |
Last Modified: | 04 Nov 2024 04:19 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/36788 |