Sri, Yuni Gerhanawati and Ahmad, Fauzi2 (2024) Fenomena perkawinan anak di masa pandemi Covid-19 di Desa Karang Harum Kabupaten Bekasi. Manuju: Malahayati Nursing Journal, 6 (3): 7. pp. 950-967. ISSN 2655-2728
2655-2728_6_3_2024-7.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.
Download (253kB) | Preview
Abstract
Pandemi yang menyebar di Indonesia berdampak besar pada dunia kesehatan maupun pendidikan. Akibat pandemi, kegiatan sekolah dilakukan secara online yang menyebabkan pihak sekolah tidak optimal dalam memberikan pengawasan serta adanya factor orang tua yang kurang dalam memperhatikan anaknya dalam bersosialisasi. Dalam hal ini mengakibatkan terjadinya trend peningkatan jumlah fenomena menikah saat usia muda khususnya di Desa Karangharum Kecamatan Kedungwaringin. Berdasarkan data yang didapatkan terdapat pencatatan kelahiran pada Klinik Mitra Sehat periode 2020-2021 sebanyak 14 anak dan kehamilan dengan usia ibu kurang dari 19 tahun sebanyak 33 orang. Untuk mengetahui fenomena perkawinan anak di masa pandemic Covid-19 di desa Karang Harum Kabupaten Bekasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif yang dilaksanakan pada bulan April 2023 sampai pada bulan Mei 2023 di Desa Karangharum Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi. Hasil penelitian ini, penulis telah mewawancarai 10 orang informan yang terdiri dari 5 orang sebagai informan inti, 3 orang tua yang menikahkan anak, 2 orang tokoh masyarakat, 1 orang staff desa, dan 1 penghulu desa Karangharum. Karakteristik informan yang dibahas dalam penelitian meliputi: usia dan pandemic Covid-19. (1)Usia, Secara keseluruhan penyebab perkawinan anak dikarenakan adanya pergaulan bebas atau hamil diluar nikah yang didominasi masih duduk dibangku sekolah yang usianya kurang dari 19 tahun. (2)Pandemi Covid-19, Data dikumpulkan pada periode pandemi Covid-19 terjadi yaitu Maret 2020 sampai dengan Desember 2021. Pandemi Covid-19 menjadi faktor pendukung kuat terhadap peningkatan perkawinan anak di Desa Karangharum, hal ini didukung data dari informan Amil Desa dan Staff desa yang memberikan pernyataan bahwa adanya peningkatan perkawinan anak pada saat pandemic Covid-19. Anak-anak yang mengalami perkawinan usia dini memiliki dampak pada kesehatan yaitu banyaknya kehamilan beresiko tinggi karena usia kurang dari 20 tahun, tingginya kasus SC, perdarahan, baby bluess dan ancaman kanker serviks.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perkawinan anak, Covid-19, Child marriage |
Subjects: | Health Resources > Community & Population Characteristics Social and Political Sciences > Social Concerns |
Depositing User: | Djaenudin djae Mohamad |
Date Deposited: | 26 Oct 2024 09:33 |
Last Modified: | 26 Oct 2024 09:33 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/35218 |