Penataan formasi jabatan notaris pasca berlakunya Peraturan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021

Ardheana, Sella Regita Mustofa (2022) Penataan formasi jabatan notaris pasca berlakunya Peraturan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021. Proceeding Universitas Gadjah Mada Notary Law Conference and Call For Paper, 1: 21. pp. 392-410. ISSN 3025-7220

[thumbnail of 3025-7220_1_2023-21.pdf]
Preview
Text
3025-7220_1_2023-21.pdf - Published Version

Download (825kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penataan formasi jabatan Notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta pasca berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah; dan untuk mengetahui implikasi penataan jabatan notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta pasca berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu melalui penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan cara mengkaji data sekunder, sehingga menghasilkan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, penentuan Kategori Daerah jabatan Notaris dilakukan untuk keadilan dan kemerataan agar tidak terjadi penumpukan di daerah-daerah. Menurut Pasal 7 Peraturan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021 Formasi Jabatan Notaris ditetapkan berdasarkan a. kegiatan dunia usaha; b. jumlah penduduk; dan/atau c. rata-rata jumlah Akta yang dibuat oleh dan/atau di hadapan Notaris setiap bulan. Perubahan dalam Peraturan tersebut yaitu Kategori Daerah D dihapus sehingga Kategori Daerah Notaris terdiri dari Daerah A, Daerah B dan Daerah C. Perubahan tersebut berimplikasi terhadap pengangkatan dan perpindahan wilayah jabatan notaris, jumlah notaris yang lebih adil dan merata serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap notaris yang akan pindah wilayah jabatan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Penataan, Formasi, Jabatan notaris, Penentuan, Kategori daerah, Notaries, Formations
Subjects: Social and Political Sciences
Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Depositing User: Den Rizzal Rosiyan
Date Deposited: 27 Aug 2024 14:16
Last Modified: 27 Aug 2024 14:16
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/33440

Actions (login required)

View Item
View Item