Elisabeth, Anindita Arjanggi (2022) Pendaftaran perjanjian perkawinan yang mengikat pihak ketiga menurut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015. Proceeding Universitas Gadjah Mada Notary Law Conference And Call For Paper, 1: 8. pp. 139-157. ISSN 3025-7220
3025-7220_1_2023-8.pdf - Published Version
Download (1MB) | Preview
Abstract
Perceraian di Indonesia mengalami peningkatan jumlah, terlebih di masa pandemi COVID-19. Beberapa perceraian yang terjadi disertai sengketa pembagian harta bersama.Perjanjian perkawinan merupakan salah satu cara mencegah terjadinya masalah dalam pembagian harta bersama apabila terjadi perceraian. Perjanjian perkawinan juga dapat berisi dan berpengaruh terhadap perbuatan hukum yang dilakukan oleh suami dan atau istri misal ketika melakukan pinjaman di bank. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan UU Perkawinan, dapat ditafsirkan bahwa perjanjian perkawinan mengikat pihak ketiga ketika dibuat Notaris atau didaftarkan ke Petugas Pencatat Perkawinan yang berwenang, bukan PN lagi. Namun, pada tahun 2019 masih ditemukan akta perjanjian perkawinan yang didaftarkan ke PN Bandung.Penelitian ini bertujuan untuk memahami cara yang tepat menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015 supaya suatu perjanjian perkawinan dapat mengikat pihak ketiga. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan. Setelah memahami tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015, dapat disimpulkan bahwa cara yang tepat supaya perjanjian perkawinan dapat mengikat pihak ketiga adalah dibuat melalui notaris atau didaftarkan ke Petugas Perkawinan yang berwenang, yaitu ke Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi yang beragama Non Islam, serta tidak perlu didaftarkan ke PN.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | perjanjian perkawinan, cara pendaftaran penjanjian perkawinan, tempat pendaftaran perjanjian perkawinan, pihak ketiga, putusan Mahkamah Konstitusi. |
| Subjects: | Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities |
| Depositing User: | Rizzal Rosiyan |
| Date Deposited: | 17 Feb 2025 01:09 |
| Last Modified: | 17 Feb 2025 01:09 |
| URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/33380 |


