Tindak pidana korupsi terhadap alokasi anggaran publik dan risiko tindak pidana pencucian uang

Elsa Octaria Geraryn, Pandjaitan (2023) Tindak pidana korupsi terhadap alokasi anggaran publik dan risiko tindak pidana pencucian uang. Lex Scripta: Journal of Legal Research, 3 (-): 6. pp. 1-13. ISSN 2809-2120

[thumbnail of 2809-2120_3_Nov_2023-6.pdf]
Preview
Text
2809-2120_3_Nov_2023-6.pdf - Published Version

Download (341kB) | Preview

Abstract

Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan dua bentuk kejahatan yang memiliki hubungan erat dan mempunyai dampak serius terhadap stabilitas pemerintahan dan perekonomian suatu negara. Salah satu jenis tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang ialah penyalahgunaan alokasi anggaran publik oleh pejabat yang berwenang. Tujuan dari penelitian ini, mengidentifikasi hubungan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu sendiri dan bagaimana upaya penegakan hukum dengan melihat formulasi perundang-undangan dan pengembangan hukum, dan analisis beberapa ilustrasi kasus antara bentuk korupsi tertentu dalam alokasi anggaran publik dan tindak pidana pencucian uang.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Budget allocation, Budgets, Corruption, Money laundering
Subjects: Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Social and Political Sciences > Social Concerns
Depositing User: - Rulina Rahmawati
Date Deposited: 17 Dec 2024 07:50
Last Modified: 17 Dec 2024 07:50
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/33348

Actions (login required)

View Item
View Item