Rekonstruksi kewenangan permohonan kepailitan oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia terhadap perusahaan asuransi

Ahmad, Suryono (2022) Rekonstruksi kewenangan permohonan kepailitan oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia terhadap perusahaan asuransi. Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 20 (2): 3. pp. 97-103. ISSN 1858-0106

[thumbnail of 1858-0106_20_2_2022-3.pdf]
Preview
Text
1858-0106_20_2_2022-3.pdf - Published Version

Download (148kB) | Preview

Abstract

Kewenangan Permohonan Kepailitan secara umum berada pada pihak kreditur yang memiliki piutang jatuh tempo dan bisa ditagih, namun berbeda halnya jika perkara kepailitan berada dalam ruang lingkup usaha perasuransian. Pasca dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kewenangan permohonan kepailitian perusahaan asuransi diatur secara spesifik dan hanya melekat kepada OJK. Namun keadaan tersebut akan bermasalah jika kemudian terdapat permohonan kepailitan oleh kreditur kepada OJK dan kemudian OJK tidak mengambil sikap atas permohonan tersebut, baik menolak atau menerima. Pada sisi lain berdasarkan ketentuan UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dikenal norma baru fiktif positif yang bermakna diam adalah tindakan menyetujui. Atas dasar hal tersebut kreditur yang meminta permohonan kepailitan perusahaan perasuransian mengambil jalan untuk melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan harapan PTUN dapat mengkualifikasi tindakan OJK tersebut sebagai tindakan fiktif positif sekaligus juga mengkualifikasi OJK sebagai Pejabat Tata Usaha Negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan kompetensi absolut bagi sikap diam OJK dalam hal permohonan kepailitian perusahaan asuransi, sehingga didapatkan kepastian hukum terkait situasi tersebut.Luaran yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah ditetapkannya rekomendasi terkait pengadilan mana yang paling berwenang terkait gugatan sikap diam OJK dalam hal permohonan kepalitian perusahaan asuransi sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam lingkup usaha perasuransian.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Perusahaan asuransi, Pailit, Insurance, PTUN
Subjects: Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Economics and Business
Economics and Business > Banking & Finance
Depositing User: - Rulina Rahmawati
Date Deposited: 09 Jan 2024 06:31
Last Modified: 09 Jan 2024 06:31
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/32128

Actions (login required)

View Item
View Item