Kedudukan hukum Surat Edaran Nomor 5/Se 400.Hk.02/II/2022 terkait dengan Peralihan Hak Atas Tanah

Rahmad, Satria and Rizki Amalia, Fitriani and Agustinus, Astono (2023) Kedudukan hukum Surat Edaran Nomor 5/Se 400.Hk.02/II/2022 terkait dengan Peralihan Hak Atas Tanah. Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 21 (1): 4. pp. 31-43. ISSN 1858-0106

[thumbnail of 1858-0106_21_1_2023-4.pdf]
Preview
Text
1858-0106_21_1_2023-4.pdf - Published Version

Download (268kB) | Preview

Abstract

Menteri ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak Milik dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) pada tahun 2022, mengeluarakan surat edaran terkait dengan Kartu Peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam Permohonan Pelayanan Pendaftaran Transfer Hak atas Tanah atau Hak Milik atas Susunan Rumah Susun karena Jual Beli. Sedangkan, kepesertaan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukan merupakan syarat dalam proses peralihan hak milik karena jual beli. Munculnya permasalahan dari sisi hukum, mengingat pada tanggal 18 Agustus 2022, Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan surat dari Sekretaris Jenderal yang menunda pelaksanaan Surat Edaran Nomor 5/SE-400.HK.02/II/2022 tentang Keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Permohonan Pendaftaran Pengalihan Hak atas Tanah atau Hak Milik atas Rumah Susun Karena Jual Beli. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka yang menjadi permasalahan pokok dalam tulisan ini adalah sebagai berikut: “Bagaimana kedudukan hukum Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Perihal Penundaan Pelaksanaan Surat Edaran Nomor 5/SE-400.HK.02/II/2022 tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dalam Permohonan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Karena Jual Beli dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia ?”. Metode penelitian dalam kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelaah ketentuan perundang-undangan atau statue approach. Sumber data dalam penelitian ini merupakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara normatif kualitatif. Kesimpulan dalam penelitian ini ditarik secara deduktif.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Peralihan tanah, Peraturan kebijakan, Jaminan Kesehatan, Land transfer, Policy regulations, Health insurance
Subjects: Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Depositing User: - Rulina Rahmawati
Date Deposited: 09 Jan 2024 07:56
Last Modified: 09 Jan 2024 07:56
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/32117

Actions (login required)

View Item
View Item