Perlindungan hukum tenaga kerja outsourcing menurut Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003

Widayanti, Widayanti (2019) Perlindungan hukum tenaga kerja outsourcing menurut Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003. Serat Acitya, 8 (1): 10. pp. 20-26. ISSN 2302-2752

[thumbnail of 2302-2752_8_1_2019-10.pdf]
Preview
Text
2302-2752_8_1_2019-10.pdf - Published Version

Download (167kB) | Preview

Abstract

Meningkatnya pengangguran membawa dampak pada persaingan global dan teknologi dan lingkungan yang kompetitif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah perlaksanaan perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing dan kendala dalam melaksanakan perlindungan hukum bagi tenaga kerja sesuai Undang- undang Nomor 13 Tahun 2003. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yaitu penelitian yang menggunakan aturan hukum untuk memecahkan masalah- masalah yang terjadi dalam hubungan kerja. Hasil penerlitian ini menunjukan bahwa perlindunga terhadap pekerja/buruh dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak- hak dasar untuk mewujudkan kesejahteraan diatur dalam pasal 3,64,65,66 Undang – undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Adapun kendala dalam perlindungan dalam tenaga kerja yakni Pembatasan alur kegiatan proses pelaksanaan kegiatan, Pelaporan alur kegiatan dalam proses pelaksanaan pekerjaan, dan Pelaporan alur kegiatan dalam proses pelaksanaan pekerjaan

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Outsourcing, Peran Pemerintah, Legal protection, Labor force, Government policy
Subjects: Problem Solving Information for State & Local Governments > Human Resources
Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Depositing User: Syifa Naufal Qisty
Date Deposited: 12 Dec 2023 06:04
Last Modified: 12 Dec 2023 06:04
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/31448

Actions (login required)

View Item
View Item