Lidya, Frasisca Ellyna and Abdullah, Zawawi (2022) Penerapan perhitungan pembiayaan murobahah di lembaga keuangan mikro syariah BMT Sunan Drajat Pusat dengan pendekatan economic value of time. Al-Muzdahir: Jurnal Ekonomi Syariah, 4 (1): 5. pp. 32-39. ISSN 2655-5492
2655-5492_4_1_2022-5.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.
Download (803kB) | Preview
Abstract
Islam tidak melarang pembiayaan yang ditangguhkan, namun yang harus diperhatikan bahwa dalam pembiayaan ditangguhkan harus hati-hati karena Islam mengharamkan praktik riba dan kebatilan. Penerapan perhitungan pembiayaan murobahah merupakan tehnik perhitungan untuk menghitung dan menetapkan besaran angsuran nasabah kepada pihak BMT Sunan DrajatPenelitian ini bertujuan untuk menjawab, mendeskripsikan dan menganalisis rumusan masalah; 1) Bagaimana penerapan perhitungan pembiayaan murobahah di BMT Sunan Drajat Pusat!. 2) Bagaimana penerapan perhitungan pembiayaan murobahah dengan pendekatan economic value of time di BMT Sunan Drajat Pusat. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kualitatif fenomenologi. Adapun sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Instrumen penelitian yang digunakan ialah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan tehnik analisis data yang digunakan ialah fenomenologi mencakup konsistensi logis, interpretasi subjektif dan kecukupan.Hasil penelitian ini ialah 1) penerapan perhitungan pembiayaan murobahah di BMT Sunan Drajat Pusat menggunakan sistem flat, sistem ini sama dengan sistem margin tetap artinya angsuran margin dan pokok tiap bulannya dalam besaran yang sama sejak awal hingga jatuh tempo yang sesuai dengan akad dan kesepakatan bersama dari pihak BMT mapun nasabah. 2) penerapan perhitungan pembiayaan murobahah dengan pendekatan economic value of time di BMT Sunan Drajat Pusat pada prinsipnya sama dengan perhitungan sistem flat yang diadopsi oleh BMT Sunan Drajat Pusat dikarenakan total angsuran sejak akad dan kesepakatan sama dengan jatuh tempo terlebih tidak ada tambahan pada nasabah yang telat membayar angsuran ketika telah jatuh tempo baik margin atau denda.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Application of calculations, Murobahah financing, LKMS, BMT, Economic value of time |
| Subjects: | Administration & Management Economics and Business > Banking & Finance |
| Depositing User: | Mr. Jaenudin - |
| Date Deposited: | 04 Mar 2025 04:44 |
| Last Modified: | 04 Mar 2025 04:44 |
| URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/30294 |


Dimensions
Dimensions