Attahariq T.P., Attahariq and Azizul, Hakim (2022) Hukum adat dalam pembagian waris terhadap masyarakat Bugis. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, 1 (3): 19. pp. 215-223. ISSN 2963-8704
2963-8704_1_3_2022-19.pdf - Published Version
Download (1MB) | Preview
Abstract
Hukum adat merupakan salah satu sumber hukum yang penting dalam pembangunan hukum nasional yang bermuara pada peraturan perundang- undangan. Suku Bugis adalah salah satu dari empat suku di Sulawesi Selatan. Dalam kasus pewarisan, suku Bugis mengenal sistem kekerabatan orang tua. Salah satu unsur inti hukum adat bagi pembangunan hukum waris nasional adalah hukum waris adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta peninggalan pada masyarakat Bugis dilakukan dengan tiga cara: hibah, wasiat atau wasiat terakhir dan surat wasiat, dan setelah pewaris meninggal dunia.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum adat, Hukum waris, Customary law, Bugis, Inheritance law, Adat law, Bugis (Malay people) |
Subjects: | Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities |
Depositing User: | - Rulina Rahmawati |
Date Deposited: | 14 Nov 2024 09:51 |
Last Modified: | 14 Nov 2024 09:51 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/28820 |