Volkes, Nanis (2022) Pentingnya pembelaan advokat dalam perkara pidana terhadap berat ringannya hukuman dalam putusan hakim bagi kliennya pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang. Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 1 (4): 5. pp. 46-57. ISSN 2962-1135
2962-1135_1_4_2022-5.pdf - Updated Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.
Download (88kB) | Preview
Abstract
Advokat merupakan salah satu penegak hukum yang bertugas memberikan bantuan hukum atau jasa hukum kepada masyarakat atau klien yang menghadapi masalah hukum yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Advokat mengandung tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang luhur, baik terhadap diri sendiri, klien, pengadilan, dan Tuhan, serta demi tegaknya keadilan dan kebenaran. Dalam sumpahnya, advokat bersumpah tidak akan berbuat palsu atau membuat kepalsuan, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Juga tidak akan dengan sengaja atau rela menganjurkan suatu gugatan atau tuntutan yang palsu dan tidak mempunyai dasar hukum, apalagi memberi bantuan untuk itu. Tidak akan menghambat seseorang untuk keuntungan dan itikad jahat, tetapi akan mencurahkan semua pengetahuan dan kebijaksanaan terbaik dalam tugas dengan penuh kesetiaan kepada klien, pengadilan, dan Tuhan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Advokat, Masyarakat, Pengadilan, Criminal defense lawyers, Legal services, Public defenders, District courts, Consideration (Law), Verdicts |
Subjects: | Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities |
Depositing User: | Djaenudin djae Mohamad |
Date Deposited: | 25 Apr 2024 07:13 |
Last Modified: | 25 Apr 2024 07:13 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/28180 |