Yuristyanto, Dewangga and Akuisisi Pengetahuan Lokal, - (2022) Jejak Islam di Tanah Kutaringin. [Video]
Full text not available from this repository.Abstract
Sejarah singkat Masjid Kyai Gede Kotawaringin Lama, masjid ini dibangun pada tahun 1632 Masehi, pada masa pemerintahan Sultan Mustain Billah (1650-1678 M), raja ke-4 dari Kesultanan Banjarmasin. Nama Kyai Gede diambil dari nama seorang ulama yang telah berjasa besar dalam penyebaran agama Islam di Pulau Kalimantan khususnya di wilayah Kotawaringin. Ulama tersebut adalah Kyai Gede, seorang ulama asal Jawa yang diutus oleh Kesultanan Demak untuk menyebarkan agama Islam di Pulau Kalimantan. Konon nama Kiai Gede dikarenakan ukuran tubuhnya yang sangat tinggi. karena ukuran tubuhnya yang tinggi besar, masyarakat percaya kalau Masjid Djami Kotawaringin yang hingga kini masih berdiri kokoh, adalah buah adi karya Kiai Gede. Bangunan masjid didominasi dengan bahan kayu baik dari lantai hingga atap bangunan. Teknik dalam penyambungan kayu satu dengan yang lain tidak menggunakan paku besi melainkan menggunakan paku yang terbuat dari kayu (pasak). Makamnya yang terletak tidak jauh dari Kompleks Astana Al Noorsari, nampak tak berbeda dari kubah lainnya. Namun begitu memasuki ruangan, langsung membuat terkesima. Bagaimana tidak, makam berukuran lebih panjang inilah tempat persemayaman terakhir Kiai Gede, tokoh penyebar agama Islam di Kotawaringin. Masyarakat di wilayah ini masih menjadikan Masjid Kyai Gede sebagai tonggak perjuangan dan dakwah Islamiyah. Kegiatan berupa ibadah rutin maupun yang berkaitan dengan sosial masyarakat masih berlangsung hingga saat ini.
Item Type: | Video |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Masjid Kyai Gede, Jejak Islam, Tanah Kutaringin, Kotawaringin Lama, Kalimantan |
Subjects: | Communication > Communication & Information Theory Social and Political Sciences Social and Political Sciences > Social Concerns |
Depositing User: | Roma Mantin Uli Napitupulu |
Date Deposited: | 19 Oct 2023 06:18 |
Last Modified: | 19 Oct 2023 06:18 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/27840 |