Hendri, Sopian (2022) Imbalan jasa, sanksi etik dan kedudukan fungsional penilai DJP terkait sengketa pajak dalam rancangan undang-undang tentang penilai. Jurnal Survei dan Penilaian, 28 (-): 7. pp. 66-75. ISSN 2654-542X
2654-542X_28_Nov_2022-7.pdf - Published Version
Download (707kB) | Preview
Abstract
Rancangan Undang-Undang tentang Penilai (RUU Penilai) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk disahkan menjadi UU Penilai. Dalam RUU, diatur mengenai hak dan kewajiban Penilai Publik dan Penilai ASN/Penilai di lingkungan Pemerintah (termasuk Penilai DJP).Terdapat beberapa pasal dalam RUU yang memerlukan pengaturan lebih lanjut diantaranya imbalan jasa yang diperoleh Penilai DJP, kewenangan Dewan Penilai bila terdapat pelanggaran standar Penilaian dan kode etik Penilai, dan kedudukan Penilai DJP dalam sengketa pajak setelah disahkannya RUU menjadi undang-undang (UU). Penelitian menggunakan metode analisis deskriptif terhadap kompilasi peraturan perundang-undangan yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlu pengaturan pengecualian bagi Penilai DJP dalam memperoleh imbalan jasa melalui Peraturan Pemerintah. Selain itu untuk penerapan kode etik profesi Penilai sudah selaras dengan kode etik kepegawaian DJP sehingga Penilai DJP dalam setiap melakukan pekerjaannya agar dilakukan secara profesional. Serta akan terciptanya kedudukan yang setara serta adanya jaminan kepastian hukum bagi Penilai DJP bila RUU Penilai disahkan menjadi UU.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penilai DJP, Penilai ASN/Penilai di lingkungan pemerintah, Penilai publik, Moral and ethical aspects, Civil service, Appraisers, Draft--Law and legislation |
Subjects: | Administration & Management > Public Administration & Government Economics and Business |
Depositing User: | Djaenudin djae Mohamad |
Date Deposited: | 29 Feb 2024 04:34 |
Last Modified: | 29 Feb 2024 04:34 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/26595 |