Muhammad, Fahmi Yansyah and Muhammad, Kurniawan Triatmojo and Rody, Panuturi Silalahi (2022) Urgensi penilai pemerintah dalam pengalihan hak atas tanah Ulayat di Papua. Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, dan Akuntansi, 1 (5). pp. 737-742. ISSN 2830-2605
Jurnal_Muhammad Fahmi Yansyah_Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku_2022-5.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.
Download (198kB) | Preview
Abstract
Dewasa ini, banyak terjadi sengketa yang berkaitan dengan hak atas tanah ulayat baik antara beberapa suku yang bersinggungan pada suatu bidang tanah, ataupun atas penyerahan tanah ulayat kepada pemerintah daerah. Salah satu penyebab timbulnya sengketa tanah ulayat adalah karena ganti rugi yang dianggap tidak sepadan dengan nilai tanah ulayat yang sebenarnya. Ketidaksepadanan nilai ganti rugi inilah yang mendesak kebutuhan akan profesi penilai dalam mengestimasi besar rupiah yang dianggap adil. Tujuan Penelitian ini adalah untuk memberi gambaran urgensi peran Penilai Pemerintah dalam penentuan nilai tanah hak ulayat masyarakat adat di Papua, menjelaskan tentang kewenangan penilai dalam melakukan penilaian tanah hak ulayat masyarakat adat di Papua, serta mengurai faktor apa saja yang turut menentukan besar nilai ganti rugi atas pelepasan hak dari sebuah tanah ulayat masyarakat adat di Papua. Penelitian ini menggunakan teknik studi kepustakaan dalam mengumpulkan data primer. Penelitian ini menggunakan data dan informasi dari berbagai sumber bacaan buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, artikel, dan literatur dari media elektronik. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran Penilai Pemerintah dalam penentuan nilai ganti rugi atas tanah hak ulayat masyarakat adat Papua sangat penting, Penilai Pemerintah berwenang melakukan penilaian salah satunya terhadap barang yang akan menjadi Barang Milik Negara/Daerah melalui cara pembelian, pembebasan, atau hibah tanpa perolehan, faktor yang menentukan nilai ganti rugi dari pelepasan tanah antara lain faktor fisik meliputi kehilangan tanah, kehilangan bangunan, kehilangan pusat kehidupan dan pusat budaya masyarakat. Sedangkan faktor nonfisik meliputi kehilangan pendapatan dan sumber penghidupan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tanah ulayat, Masyarakat adat, Papua, Ganti rugi, Penilai pemerintah, Customary land, Culture, Compensation, Government appraiser |
Subjects: | Administration & Management |
Depositing User: | Ni Nyoman Mei Antari |
Date Deposited: | 14 Sep 2023 04:02 |
Last Modified: | 14 Sep 2023 04:02 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/25358 |