Aileen Griselda Petrolud, Aritonang and Marsya Iffah Erisar, Raib and Nicholas Kevin, Yolianto (2023) Urgensi kedaulatan ruang udara Indonesia dalam perjanjian flight information region Jakarta-Singapura. ALSA Indonesia Law Journal, 4 (2): 1. pp. 1-24. ISSN 2656-5420
2656-5420_4_2_2023-1.pdf - Published Version
Download (350kB) | Preview
Abstract
Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga wilayah yang terdapat atas yurisdiksinya, termasuk wilayah udaranya. Sayangnya, kenyataan menunjukkan bahwa kedaulatan udara indonesia terancam dengan adanya pendelegasian Flight information region (FIR) kepada Singapura. Meskipun Indonesia dan Singapura telah membentuk Perjanjian Realignment FIR yang kemudian disahkan dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2022, nyatanya Indonesia belum sepenuhnya menguasai kedaulatan di atas Kepulauan Riau dan Natuna. Melalui penelitian kualitatif yang menyertakan permasalahan dan analisis, masih ditemukan urgensi bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil alih sepenuhnya FIR dari Singapura karena menimbulkan kerugian dalam aspek kedaulatan dan penegakan hukum. Selain itu, perjanjian realignment FIR juga tidak sesuai dengan amanat yang terdapat pada Pasal 458 Undang-Undang No. 1 Tahun 2009. Dengan ini, pemerintah Indonesia perlu melakukan negosiasi ulang dengan Singapura yang diiringi juga dengan aspek kesiapan melalui peningkatan layanan navigasi udara.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Flight information region, Indonesia, Air sovereignty, Singapore |
Subjects: | Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities |
Depositing User: | - Rulina Rahmawati |
Date Deposited: | 17 Dec 2024 06:20 |
Last Modified: | 17 Dec 2024 06:20 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/24872 |