Isu keberlanjutan dan persaingan usaha: kapan otoritas harus campur tangan?

Riris, Munadiya (2022) Isu keberlanjutan dan persaingan usaha: kapan otoritas harus campur tangan? Jurnal Persaingan Usaha, 2 (2): 5. pp. 127-137. ISSN 2809-6304

[thumbnail of 2809-6304_2_2_2022-5.pdf]
Preview
Text
2809-6304_2_2_2022-5.pdf - Published Version

Download (266kB) | Preview

Abstract

Isu pembangunan berkelanjutan merupakan prioritas pemerintah dan dunia sejak beberapa tahun terakhir. Diambisikan, Indonesia akan mencapai net zero emission pada tahun 2060. Ambisi besar ini dinilai membutuhkan dana yang besar, dan pelaku usaha serta pemerintah berlomba-lomba dengan tempo yang berbeda-beda. Percepatan ini perlu diimbangi dengan pengawasan persaingan usaha agar proses tersebut tidak mengarah pada semakin terkonsentrasinya pasar oleh pelaku usaha besar yang notabene memiliki kemampuan untuk mencapai produk yang berkelanjutan. Pengawasan oleh otoritas ini harus dilakukan saat ini. Di lain sisi, hukum persaingan perlu mengambil posisi yang tepat agar tidak menciptakan hambatan bagi pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Sustainability, Green, Competition, Sustainable development, Business competition
Subjects: Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Economics and Business
Depositing User: - Rulina Rahmawati
Date Deposited: 16 Jul 2024 04:48
Last Modified: 16 Jul 2024 04:48
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/24677

Actions (login required)

View Item
View Item