Kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap pendapatan asli Daerah Kota Kupang

Widyasari, Yolanda O.M. (2022) Kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap pendapatan asli Daerah Kota Kupang. Equilibrium: Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 9: 7. pp. 61-66. ISSN 2620-3790

[thumbnail of 2620-3790_9_Apr_2022-7.pdf]
Preview
Text
2620-3790_9_Apr_2022-7.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Masalah dalam Penelitian ini adalah Realisasi penerimaan Pajak Daerah tahun Realisasi penerimaan Pajak Daerah tahun 2017-2018 belum mencapai target yang telah ditetapkan, dikarenakan pada tahun tersebut tidak adanya realisasi penerimaan pada Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.Realisasi penerimaan PAD tahun 2017, 2018 dan 2019 belum mencapai target yang telah ditetapkan.oleh karena itu rumusan masalah dalam penelitian ini seberapa besar kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap PAD kota kupang? Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Deskriptif Kuantitatif untuk mengetahui besarnya Kontribusi pajak daerah terhadap PAD Kota Kupang tahun 2015-2019.Hasil analisis data dalam penelitian ini adalah rata-rata kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD Kota Kupang tahun 2015-2019 diperoleh sebesar 66,95%. Berdasarkan Kriteria Kontribusi, maka kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD Kota Kupang tahun 2015-2019 dikategorikan “Sangat Baik” dikarenakan mencapai presentase kontribusi diatas 50%, Pada tahun 2015 sebesar 50,76%, tahun 2016 sebesar 56,02 %, tahun 2017 sebesar 91,82 % , tahun 2018 sebesar 64,99% dan pada tahun 2019 sebesar 71,16%.Rata-rata pertumbuhan Pajak Daerah Kota Kupang selama tahun 2015-2019 mengalami peningkatan dengan presentasi sebesar 10,30%.Rata-rata pertumbuhan PAD Kota Kupang selama tahun 2015-2019 mengalami kenaikan dengan presentase sebesar 1,22%. Rata-rata pertumbuhan kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD Kota Kupang tahun 2015-2019 mengalami kenaikan sebesar 8,77%. Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh disarankan kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang (Bapenda) perlu mengoptimalkan upayanya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti retribusi daerah, PAD lain-lain yang sah dan hasil pengelolaan kekayaan asli daerah yang dipisahkan. Diharapkan Bapenda Kota Kupang perlu melakukan peningkatan pemungutan unsur-unsur Pajak Daerah lainnya Seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, PBB-P2 serta BPHTB agar dapat berjalan dengan baik sesesuai dengan yang diharapkan. Bagi Peneliti Lain diharapkan dapat melakukan penelitian yang lebih luas yaitu sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang lain sehingga dapat lebih mengetahui sumber-sumber pendapatan daerah yang dapat lebih digali kembali potensi yang sudah ada ataupun menggali potensi yang baru.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pajak, PAD, Local taxes, Local revenue
Subjects: Economics and Business
Economics and Business > Banking & Finance
Depositing User: - Anneke
Date Deposited: 18 Apr 2024 04:26
Last Modified: 18 Apr 2024 04:26
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/24085

Actions (login required)

View Item
View Item