Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan

Mikhael, Manek and Markus, Asa (2022) Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Equilibrium: Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 10: 4. pp. 25-41. ISSN 2620-3790

[thumbnail of 2620-3790_10_Sep_2022-4.pdf]
Preview
Text
2620-3790_10_Sep_2022-4.pdf - Published Version

Download (429kB) | Preview

Abstract

Realisasi pendapatan P2 PBB yang diperoleh Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil belum mencapai target yaitu tahun 2017 hanya 79,52%, tahun 2018 sebesar 44,41%, tahun 2019 sebesar 54,06%, dan pada tahun 2020 sebesar 53,66%.. Tidak tercapainya realisasi penerimaan PBB P2 di TTU Kabupaten diduga dipengaruhi oleh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, pendapatan wajib pajak, pelayanan kualitas, dan sanksi perpajakan Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah faktor-faktor tersebut kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, pendapatan wajib pajak, kualitas pelayanan perpajakan, dan sanksi perpajakan mempunyai pengaruh berpengaruh signifikan secara parsial maupun simultan terhadap kepatuhan wajib pajak PBB-P2 di Miomafo Tengah Kabupaten, Kabupaten TTU? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, pendapatan wajib pajak, kualitas pelayanan perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada membayar PBB-P2 di Kecamatan Miomafo Tengah Kabupaten TTU secara sebagian maupun sekaligus. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak di Desa Akomi Desa Tuabatan Noenasi Desa, Desa Tuabatan Barat, Desa Bijaepasu, dan Desa Nian yang berada di wilayah Miomafo Kecamatan Tengah yang berjumlah 1.744 WP, sedangkan pengambilan sampelnya menggunakan cluster proporsional random pengambilan sampel diperoleh sampel penelitian berjumlah 325 WP.Data dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan kuesioner yang telah ditinjau validitas dan reliabilitasnya.Metode analisis data yang digunakan analisis regresi linier berganda. Hasil analisis regresi linier berganda dengan SPSS Versi 20.00 diperoleh hasil persamaan Y = 5,342 + 0,580X1 + 0,150X2 + 0,594X3 + 0,090X4 + 0,273X5 + e Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial terdapat pengaruh yang signifikan kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, pendapatan wajib pajak, dan sanksi perpajakan atas kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2, kecuali kualitas pelayanan perpajakan. Secara bersamaan atau bersama-sama, faktor kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, pendapatan wajib pajak, kualitas pelayanan perpajakan, dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 Koefisien determinasi sebesar 0,607 berarti proporsi variasi wajib pajak kepatuhan membayar PBB-P2 dijelaskan oleh faktor-faktor yang terdapat dalam penelitian ini sebesar 60,7%, sedangkan sisanya 39,3% dijelaskan oleh faktor lain di luar penelitian ini. Berdasarkan kesimpulan di atas, saran yang dapat diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Miomafo Tengah dan Pemerintah Kabupaten TTU perlu sosialisasi informasi kepada wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Miomafo Tengah agar tetap patuh dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yaitu dengan mendaftarkan diri dan pajak pada saat pengumpulan data oleh petugas pajak, dan mematuhi peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, yaitu membayar pajak (khususnya PBB-P2) tepat waktu.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kesadaran wajib pajak, Pengetahuan pajak, Pendapatan wajib pajak, Pelayanan pajak kualitas, Sanksi pajak, Kepatuhan wajib pajak PBB P2.
Subjects: Economics and Business
Economics and Business > Banking & Finance
Depositing User: - Annisa -
Date Deposited: 20 Feb 2024 02:40
Last Modified: 20 Feb 2024 02:40
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/23084

Actions (login required)

View Item
View Item