Tanggung jawab notaris terhadap pembuatan akta wasiat yang dibatalkan karena melanggar Legitime Portie

Muhammad, Iqbal and Hadi, Iskandar (2023) Tanggung jawab notaris terhadap pembuatan akta wasiat yang dibatalkan karena melanggar Legitime Portie. Notary Journal, 3 (1): 4. pp. 49-68. ISSN 2797-0213

[thumbnail of 2797-0213_3_1_2023-4.pdf]
Preview
Text
2797-0213_3_1_2023-4.pdf - Published Version

Download (270kB) | Preview

Abstract

Ketika seseorang meninggal dunia maka akan menimbulkan akibat hukum bagi ahli warisnya yakni dikenal dengan istilah pewarisan. Seseorang sebelum meninggal dunia dapat membuat suatu surat wasiat. Penelitian ini membahas tentang pengaturan pemberian wasiat ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan akta wasiat yang dibatalkan karena melanggar Legitime Portie (Studi Kasus Putusan Nomor 225/Pd.G/2017/PN.Sby). Metode dalam penelitian hukum ini adalah yuridis normatif empiris, yakni memperoleh data melalui studi kepustakaan ditambah dengan wawancara terbatas. Hasil penelitian adalah dalam membuat surat wasiat harus memperhatikan syarat dalam pembuatan wasiat, yakni harus memenuhi syarat-syarat dalam membuat surat wasiat. Membuat surat wasiat dalam keadaan sakit keras dapat dikatakan tidak cakap membuat suatu wasiat (Pasal 895 KUHPerdata). Selain harus memperhatikan kecakapan dalam membuat wasiat, juga harus memperhatikan Legitime Portie dari para ahli warisnya (Pasal 914 KUHPerdata), karena dalam membuat wasiat melalui pengangkatan waris tidak boleh merugikan para ahli warisnya (Pasal 881 ayat (2) KUHPerdata). Wasiat umum yang dibuat di hadapan Notaris dengan disaksikan 2 (dua) orang saksi. Tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan akta wasiat yang telah mengabaikan hukum, maka sesuai Pasal 84 dan Pasal 85 UUJN, pelanggaran yang dilakukan Notaris atau suatu akta menjadi batal demi hukum dapat menjadi alasan bagi pihak yang menderita kerugian untuk menuntut penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga kepada Notaris.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Waris, Wasiat, Notaris. Inheritance, Notaries,False Certification.
Subjects: Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Social and Political Sciences > Social Concerns
Depositing User: - Anneke -
Date Deposited: 18 Oct 2023 07:47
Last Modified: 18 Oct 2023 07:47
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/23010

Actions (login required)

View Item
View Item