Analisis pengelolaan keuangan di desa Angorudua Balaekha

Ardianus, Laia and Aferiaman, Telaumbanua and Agnes Renostini, Harefa (2022) Analisis pengelolaan keuangan di desa Angorudua Balaekha. Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi (Jamane), 1 (2): 16. pp. 312-319. ISSN 2829-8888

[thumbnail of 2829-8888_1_2_2022_16.pdf]
Preview
Text
2829-8888_1_2_2022_16.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (323kB) | Preview

Abstract

Dilatarbelakangi pengelolaan keuangan desa, maka penelitian ini di lakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan di Desa Angorudua Balaekha Kecamatan Lahusa, hal ini mempengaruhi kualitas kemajuan desa. Keuangan sangat membantu desa untuk mengembangkan usaha dengan fasilitas yang diperlukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Instrumen pengumpulkan data yang digunakan wawancara, dan dokumentasi. Efektivitas kapasitas pengelolaan desa masuk dalam kategori efektifitas. Temuan penelitian ini menggambarkan pengelolaan keuangan desa yang di mulai dari, tahap perencanaan awal, di mana pemerintah desa selalu meminta usulan dari masyarakat dan ditetapkan sesuai musyawarah, tahap pelaksanaan pemerintah desa juga melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya karena dilaksanakan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya atau bahan baku lokal, tahap penatausahaan seluruh jenis pengeluaran keuangan di desa baik itu penerimaan di catat dalam buku kas umum desa, tahap pelaporan kepala desa menyampaikan APBDes kepada Camat atau Bupati berupa laporan semester yang disampaikan pada akhir bulan Juli dan laporan semester akhir paling lambat bulan Januari tahun berikutnya, dan tahap pertanggungjawaban ini disampaikan oleh kepala desa kepada Camat atau Bupati setiap akhir tahun mengenai pengelolaan keuangan desa dari tahap perencanaan sampai ditahap pertanggungjawaban. Dapat disimpulkan bahwa pengelolaan Keuangan Desa di Desa Angorudua Balaekha Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, telah dilakukan dengan baik dan memberikan ruang kepada masyarakat dalam berpatisipasi. Pemerintah desa melaksanakannya secara transparan dan musyawarah dengan masyarakat setempat. Pembangunan desa dapat di kelola dengan dana desa sebagai akibat dari kebijakan tersebut melalui pengesahan Pasal 19.2 Perpres No. 60/2014 yang mengatur tentang penggunaan tertentu dana desa. Pendanaan untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Analisis pengelolaan keuangan, Pembangunan desa, Financial analysis, Financial management, Community development
Subjects: Problem Solving Information for State & Local Governments > Finance
Administration & Management
Depositing User: - Dina -
Date Deposited: 22 Nov 2023 05:11
Last Modified: 22 Nov 2023 05:11
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/22764

Actions (login required)

View Item
View Item