Analisis efektivitas pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) di Desa Sikab Kecamatan Barusjahe

Vionita, Primsa Br Barus and Mbayak, Ginting (2022) Analisis efektivitas pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) di Desa Sikab Kecamatan Barusjahe. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil : JWEM, 12 (2): 5. pp. 105-114. ISSN 2088-9607

[thumbnail of 2088-9607_12_2_2022-5.pdf]
Preview
Text
2088-9607_12_2_2022-5.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (326kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berfokus pada analisis efektivitas pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan tujuan untuk mengetahui seberapa efektif pemanfaatan ADD dengan lokasi studi di Desa Sikab Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Efektivitas ditinjau dari aspek perencanaan, aspek pelaksanaan, dan aspek pertanggungjawaban dan perihal faktor penghambat di bidang pengelolaannya. Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer (langsung dari narasumber) dan data sekunder dengan objek penelitian adalah masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparatur pemerintahan Desa Sikab. Metode analisis data pada penelitian menggunakan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada tiga tahapan dalam pengalokasian ADD Desa Sikab, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Prosedur yang wajib dilakukan sudah dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah desa, BPD dan masyarakat serta hasilnya tepat guna, namun permasalahan yang terjadi adalah penyusunan laporan pertanggungjawaban yang terlambat sehingga mengakibatkan tingkat efektivitas ADD di Desa Sikab belum dikatakan efektif. Faktor yang menjadi penghambat dalam efektivitas alokasi dana desa di Desa Sikab yaitu keterlambatan pencairan dana dari pemerintah daerah karena keterlambatan penyelesaian laporan pertanggungjawaban dari pemerintah desa. Secara umum, sasaran peluncuran ADD belum sepenuhnya mencapai tujuannya, seperti terwujud dengan baik desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati diri sesuai amanat Undang-Undang No. 6 Thn 2014. Masih diperlukan penelitian yang lebih luas dan mendalam agar diketahui faktor-faktor penyebab belum sepenuhnya tercapai tujuan ADD. Bagi pemerintah Desa Sikab disarankan menjalankan program dan pelaporan lebih cepat sehingga pencairan dana juga tepat waktu.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Pemerintah desa, Alokasi dana desa, Desa Sikab, Local budgets, Local finance, Local government
Subjects: Problem Solving Information for State & Local Governments > Economic & Community Development
Depositing User: - Anneke
Date Deposited: 01 Feb 2024 07:37
Last Modified: 01 Feb 2024 07:37
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/22734

Actions (login required)

View Item
View Item