Agam, Ibnu Asa (2023) Psikologi forensik sebagai ilmu bantu hukum dalam proses peradilan pidana. Proceeding Series of Psychology, 1 (1): 1. pp. 1-9. ISSN 2986-1101
2986-1101_1_1_2023-1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Psikologi forensik adalah cabang ilmu psikologi yang mencoba menerapkan metode dan konsep psikologis dalam peradilan pidana. Psikologi forensik terkait dengan dampak faktor afektif, kognitif dan perilaku individu dengan proses hukum, tentu saja psikologi forensik akan sangat membantu dalam proses peradilan pidana. Persoalanya bagaimana posisi dan hubungan ilmu psikologi forensik dan hukum pidana? Bagaimana peran psikolog forensik dalam proses peradilan pidana? dan apa permasalahan yang muncul dalam praktik psikologi forensik dalam peradilan pidana? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka. Hasil penelitian ini: (1) psikologi forensik merupakan ilmu bantu dalam proses peradilan pidana (2) psikolog forensik berperan sebagai ilmuwan dan praktisi dalam bidang penelitian dan pemberian bantuan profesional hukum (3) persoalan dalam praktek psikologi forensik yaitu sering terjadi perbedaan pendapat atas fakta-fakta suatu kasus hukum, serta persoalan ketegangan profesional ahli psikologi forensik.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Psikologi Forensik, Hukum, Peradilan pidana. Development Psichology, Law, Criminal Justice. |
Subjects: | Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities Social and Political Sciences > Psychology |
Depositing User: | - Anneke - |
Date Deposited: | 03 Oct 2023 03:16 |
Last Modified: | 03 Oct 2023 03:16 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/22526 |