Penerapan tingkat klirens pada limbah radioaktif pada limbah radioaktif pada terkompaksi di PTKMR-BATAN

Suhaedi, Muhammad and Susyati, Susyati and Eti, Hartati (2017) Penerapan tingkat klirens pada limbah radioaktif pada limbah radioaktif pada terkompaksi di PTKMR-BATAN. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Pengelolaan Limbah XV - 2017. pp. 201-205. ISSN 1410 - 6086

[thumbnail of 201_Suhaedi Muhammad.pdf]
Preview
Text
201_Suhaedi Muhammad.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) Kedokteran Nuklir diagnostik in vivo di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi - Badan Tenaga Nuklir Nasional (PTKMR-BATAN) menghasilkan limbah radioaktif berumur-paruh sangat pendek bentuk padat terbakar, padat terkompaksi dan cair. Dalam rangka mengelola limbah radioaktif bentuk padat terkompaksi, pihak pemegang izin (PI) dapat menerapkan peraturan tentang tingkat klirens sebagaimana tercantum pada Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tingkat Klirens. Tingkat Klirens adalah nilai (dinyatakan dalam konsentrasi radioaktivitas, Bq/g) yang ditetapkan oleh BAPETEN, di mana pada atau di bawah nilai tersebut limbah radioaktif baik dalam bentuk zat radioaktif sumber terbuka maupun bentuk material terkontaminasi dan/atau teraktivasi dapat dibebaskan dari pengawasan BAPETEN. Tujuan penerapan tingkat klirens di sini dimaksudkan untuk memastikan bahwa limbah padat terkompaksi yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan kelompok litbang kedokteran nuklir diagnostik in-vivo di PTKMR-BATAN termasuk dalam kategori limbah radioaktif ataukah termasuk limbah biasa. Untuk itu telah dilakukan pengukuran radioaktivitas (yang dilanjutkan dengan penghitungan konsentrasi radioaktivitas) dan penerapan tingkat klirens pada limbah radioaktif bentuk padat terkompaksi berupa semprit (syringe) yang terkontaminasi radionuklida Tc-99m. Dari pengukuran dan penghitungan diketahui bahwa konsentrasi radioaktivitas semprit berada di bawah tingkat klirens yang ditetapkan pada lampiran I Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 16 Tahun 2012 untuk radionuklida Tc-99m yaitu 100 Bq/g. Dengan demikian, semprit yang telah memenuhi kriteria untuk klirens tersebut dapat dikelola bukan sebagai limbah radioaktif tetapi sebagai limbah infeksius pada umumnya.

Item Type: Article
Subjects: Environmental Pollution & Control
Divisions: BATAN
IPTEK > BATAN
Depositing User: Sepriana Eka
Date Deposited: 06 Sep 2024 04:24
Last Modified: 06 Sep 2024 04:24
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/22305

Actions (login required)

View Item
View Item