Sri, Wahyuni (2022) Studi perbandingan pemikiran filsafat hukum Islam Al-Ghazali, Asy-Syatibi, dan Ibnu Khaldun. Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 10 (1): 5. pp. 107-132. ISSN 2302-7355
2302-7355_10_1_2022-5.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.
Download (646kB) | Preview
Abstract
Kajian filsafat hukum Islam di era modern menjadi sebuah kajian penting seiring dengan berkembangnya kebutuhan manusia akan produk hukum yang sesuai konteks zaman. Fokus artikel ini adalah untuk mendeskripsikan perbedaan pemikiran filsafat hukum Islam dari beberapa tokoh, yaitu: al-Ghazali, Asy-Syatibi dan Ibnu Khaldun. Artikel ini merupakan penelitian pustaka yang datanya bersumber dari buku-buku primer, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif, analisis, dan komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, setiap tokoh pemikir memiliki perbedaan pandangan dalam diskursus filsafat hukum Islam sebagai dasar ada atau tidak adanya hukum Islam. Al-Ghazali dan Asy-Syatibi berpandangan bahwa sebuah hukum perlu didasari dari keberadaan wahyu, sehingga tidak ada legitimasi hukum jika tidak ada nash sebagai pondasinya. Al-Ghazali dan AsySyatibi sepakat dengan keberadaan maslahah sebagai tujuan dari ditetapkannya sebuah hukum. Sehingga, hukum yang ditetapkan berdasarkan nash harus sesuai dengan maqashid asy-syari’ah, yaitu kemaslahatan. Sedangkan Ibnu Khaldun lebih menekankan pada porsi akal dalam memahami pesan Tuhan yang dibawa oleh Nabi.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pemikiran, Filsafat hukum Islam, Al-Ghazali, Asy-Syatibi, Ibnu Khaldun, Islamic law, Literature review, Islamic fundamentalism |
Subjects: | Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities |
Depositing User: | Djaenudin djae Mohamad |
Date Deposited: | 21 Nov 2023 14:42 |
Last Modified: | 21 Nov 2023 14:42 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/22297 |