Moekhamad Alfiyan Konsepsi reference level nasional untuk paparan yang telah ada. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Pengelolaan Limbah XV - 2017. pp. 53-56. ISSN 1410- 6086
53_Moekhamad Alfiyan.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstract
Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif telah mengamanatkan kepada BAPETEN untuk melakukan intervensi terhadap paparan yang berasal dari NORM (Naturally Occurring Radioactive Material). Oleh karena itu diperlukan suatu indikator ataupun nilai acuan/reference level sebagai batas perlu tidaknya suatu intervensi. Penyusunan makalah ini untuk memberikan bahan masukan reference level nasional dari paparan yang telah ada untuk pengembangan peraturan nasional berhubungan dengan intervensi terhadap paparan yang telah ada, termasuk NORM. Reference level untuk radon dalam ruangan
sebesar 300 Bq/m3, tindakan protektif diperlukan untuk pemukiman yang mengandung konsentrasi radon dalam ruangan lebih dari reference level. Reference level radionuklida dalam bahan bangunan mempertimbangkan nilai batas dosis masyarakat yang besarnya 1 mSv yang implikasinya berupa persyaratan nilai konsentrasi aktivitas radionuklida alam di dalam bahan bangunan dan dilanjutkan dengan penentuan indeks konsentrasi aktivitas. Reference level radionuklida dalam bahan pangan juga memperhitungkan nilai batas dosis untuk masyarakat sebesar 1 mSv/tahun. Reference level radionuklida dalam air minum Gross a. Reference level untuk radiasi kosmik yang diterima awak pesawat sebesar 5 mSv/tahun.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir |
Divisions: | BATAN IPTEK > BATAN |
Depositing User: | Sepriana Eka |
Date Deposited: | 01 Jul 2023 12:24 |
Last Modified: | 01 Jul 2023 12:24 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/18340 |