Rekognisi pembelajaran lampau di perguruan tinggi kajian penerapan Permendikbudristek RI Nomor 41 Tahun 2021

Rahmad, Nasir (2022) Rekognisi pembelajaran lampau di perguruan tinggi kajian penerapan Permendikbudristek RI Nomor 41 Tahun 2021. Buletin edukasi Indonesia, 1 (1): 2. pp. 9-12. ISSN 2962-5742

[thumbnail of Jurnal_Rahmad Nasir_STKIP Muhammadiyah Kalabahi  Alor_2022.pdf]
Preview
Text
Jurnal_Rahmad Nasir_STKIP Muhammadiyah Kalabahi Alor_2022.pdf

Download (368kB) | Preview

Abstract

Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Kredibilitas dalam melakukan pengakuan ini menjadi penting. Tujuan tulisan ini adalah menjelaskan bagaimana pengakuan ini dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dengan sistem penjaminan mutu yang baik. Metode kajian yang digunakan adalah naratif deksriptif berdasar pada literatur dan peraturan perundangan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlu ada monitoring yang lebih jelas pada pengakuan antar kampu terutama terkait dengan kesetaraan kualitas dan kesusuaian dengan kurikulum.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Rekognisi pembelajaran lampau, Kompetensi, Profesionalisme, Kredibilitas
Subjects: Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Depositing User: - Dina -
Date Deposited: 09 Jun 2023 04:44
Last Modified: 09 Jun 2023 04:44
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/17828

Actions (login required)

View Item
View Item