Infrastruktur keselamatan dekomisioning fasilitas nuklir di Indonesia

Reno Alamsyah and AgusYudhi Pristianto (2017) Infrastruktur keselamatan dekomisioning fasilitas nuklir di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Pengelolaan Limbah XV - 2017. pp. 29-35. ISSN 1410 - 6086

[thumbnail of 29_Reno Alamsyah.pdf]
Preview
Text
29_Reno Alamsyah.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

INFRASTRUKTUR KESELAMATAN DEKOMISIONING FASILITAS NUKLIR OJ INDONESIA. Telah dilakukan
suatu kajian mengenai infrastruktur peraturan perundang-undangan (PUU) untuk memastikan keselamatan dalam
dekomisioning fasilitas nuklir di Indonesia. Sebagaimana diketahui, satu-satunya pengalaman dekomisioning terkait
nuklir yang pernah dilakukan adalah untuk fasilitas Pemurnian Asam Fosfat PT. Petrokimia Gresik. Sejauh ini, fasilitas
nuklir di Indonesia sendiri belum ada yang melaksanakan dekomisioning. Namun, hal itu tidak berarti tidak akan pernah
ada, apalagi semua fasilitas yang ada saat ini sudah berusia lebih dari 20 tahun. Bahkan, reaktor Iluklir pertama di
Indonesia yang berada di Bandung sudah dioperasikan lebih dari 50 tahun. Dekomisioning dapat saja terjadi dalam
waktu yang tidak lama dari saat ini, misalnya ketika teJjadi kecelakaan yang parah. Dengan demikian, masalah yang
dihadapi adalah: "Bagaimana mengetahui kecukupan infrastruktur keselamatan dekomisioning di Indonesia?"
Sehingga, penting bagi kita untuk secara berkala mengevaluasi dan meningkatkan infrastruktur keselamatan
dekomisioning. Metode yang digunakan dalam pengkajian ini adalah dengan membandingkan regulasi yang ada di
Indonesia dengan berbagai standar IAEA secara analitik, kualitatif dan/atau deskriptif. Berdasarkan analisis celah
tersebut dapat disimpulkan bahwa PUU di Indonesia telah memenuhi sebagian besar persyaratan standar IAEA. Selain
itu, didapatkan pula beberapa tantangan dan peluang untuk peningkatan, antara lain tentang perlunya: kebijakan
nasional mengenai keselamatan dekomisioning; PUU yang lebih menjamin kesetaraan antar gent:rasi dan prinsip
'pencemar membayar'; dan PUU mengenai pendanaan untuk membangun kompetensi, dan penelitian dan
pengembangan terkait kegiatan dekomisioning. Beberapa pedoman juga perlu dikembangkan, s~perti mengenai:
pelaksanaan pendekatan bertingkat, perkiraan biaya dekomisioning, penilaian kemudahan dekomisioning atas suatu
disain fasilitas nuklir, dan penggunaan statistik untuk mendemonstrasikan bahwa tingkat klierens telah tercapai.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: regulasi; keselamatan; dekomisioning; fasilitas nuklir
Subjects: Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir
Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir
Divisions: BATAN
IPTEK > BATAN
Depositing User: Sepriana Eka
Date Deposited: 09 Jun 2023 01:07
Last Modified: 09 Jun 2023 01:07
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/16941

Actions (login required)

View Item
View Item