Utilitas versus maslahah dalam pola konsumen perbankan Syariah

Ahmad, Afif (2022) Utilitas versus maslahah dalam pola konsumen perbankan Syariah. Muawadah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1 (1). pp. 181-228. ISSN 2829-0119

[thumbnail of Jurnal_Ahmad Afif_STISNU Cianjur_2022.pdf]
Preview
Text
Jurnal_Ahmad Afif_STISNU Cianjur_2022.pdf

Download (818kB) | Preview

Abstract

Asumsi mikro dalam preferensi konsumen masih cenderung kepada teoriutilitarianisme daripada maslahah yang ditujukan pada moral,etika dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal ini juga masih terlihat pada pola konsumen perbankan syariah di Indonesia baik skala investor maupun deposan bahkan kreditur. Pada kelanjutannya bagaimana pola utilitas
denganmaslahahserta bagaimana pola utilitas dengan maslahah pada BUS Indonesia layak untuk dijadikan penelitian. Metode yang digunakandalam kajian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan menggunakanpendekatan metode SAW (The Simple Additive Weighting), yaitu sebuah metode yang mengharuskan pembuat keputusan menentukan bobot untuk
setiap atribut/acuan. Hasilnya BSM mempunyai konsumen individu tertinggi pada kebahagiaan dengan 29 %, sedangkan maslahah rata-rata sama 29 % kecuali pada hifz al-aql (menjaga akal) total 20 %. Untuk pengaruh lingkungan utilitas sama dengan konsumen individu namun
maslahah hifz al-nafs (menjaga jiwa) dan hifz al-mal (menjaga harta) mempunyai nilai tertinggi 29 %. Selanjutnya strategi pemasaran hifz al-din(menjaga agama) dan hifz al-aql (menjaga akal) terendah 21 %. BNI Syariah mempunyai konsumen individu sama dengan BSM. Sedangkan pengaruh lingkungan meminimalisir penderitaan tertinggi dengan 29 %
untuk utilitas sedangkan maslahah terendah pada hifz al-mal (menjaga harta) total 25 %. Adapun strategi pemasaran utilitas sama antara dua elemen berbeda dengan maslahah hifz al-nasl (menjaga keturunan) tertinggi dengan 29 %. BRIS pada konsumen individu kebahagiaan 29 % terendah dalam maslahah Hifz al-Aql (menjaga akal) total 20 %. Sedangkan pengaruh lingkungan utilitas meminimalisir penderitaantertinggi 29 % untuk maslahah hifz al-Mal (menjaga harta) mempunyainilai terendah 25 %. Strategi pemasaran meminimalisir penderitaan
terendah 21 % untuk maslahah hifz al-din (menjaga agama) dan hifz al-aql (menjaga akal) terendah 21 %.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Utilitas, Maslahah, Pola Konsumen, Perbankan Syariah.
Subjects: Problem Solving Information for State & Local Governments > Economic & Community Development
Administration & Management
Administration & Management > Management Practice
Depositing User: - Een Rohaeni
Date Deposited: 10 May 2023 06:00
Last Modified: 10 May 2023 06:00
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/16324

Actions (login required)

View Item
View Item