Andree, Washington Hasiholan and Hendri, Jayadi and Gilbert, Hansein (2022) Penerapan pidana tambahan kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak bila ditinjau dari tujuan pemidanaan dan hak asasi manusia (HAM). Honeste Vivere, 32 (2): 6. pp. 123-134. ISSN 0215-8922
Jurnal_Andree Washington Hasiholan_Universitas Kristen Indonesia_2022-6.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Pidana tambahan adalah pidana yang hanya dapat dijatuhkan di samping pidana pokok, Penjatuhan pidana tambahan sifatnya fakultatif namun menjatuhkan pidana tambahan tidak boleh tanpa dengan menjatuhkan pidana pokok, sehingga harus bersama-sama. Kebiri kimia merupakan salah satu contoh dari pidana tambahan yang ada di Indonesia, kebiri kimia merupakan tindakan penyuntikan cairan kimia dimana menyebabkan hormon testosteron melemah dan dapat menimbulkan kerusakan pada fungsi organ tubuh yang lainnya. Diperbolehkannya kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat karena dianggap tidak menghargai kesempatan manusia untuk mempertahankan kehidupannya dan keturunannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan pidana tambahan kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak ditinjau dari tujuan pemidanaan dan hak asasi manusia (HAM) dan bagaimana penerapan pidana tambahan kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum pidana, Hukum pidana tambahan, Hak asasi manusia, Kekerasan seksual terhadap anak |
Subjects: | Urban & Regional Technology & Development > Fire Services, Law Enforcement, & Criminal Justice Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities |
Depositing User: | Djaenudin djae Mohamad |
Date Deposited: | 04 Apr 2023 03:42 |
Last Modified: | 04 Apr 2023 03:42 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/15243 |