Kepastian hukum dan konsep kedepan terkait pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Sekretaris Desa (Sekdes) di Indonesia

Muhammad Hoiru, Nail and Suphia, Suphia (2021) Kepastian hukum dan konsep kedepan terkait pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Sekretaris Desa (Sekdes) di Indonesia. Jurnal Rechtens, 10 (1): 4. pp. 43-58. ISSN 1907-7114

[thumbnail of 10_1_2021_43-58_1907-7114-4.pdf]
Preview
Text
10_1_2021_43-58_1907-7114-4.pdf

Download (578kB) | Preview

Abstract

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan sebuah jabatan yang mana masyarakat membantu negara dalam menjalankan tugas dan kewenangan pada pelaksaaan fungsi pemerintahan. Pasal 202 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pengisian jabatan Sekretaris Desa diisi dengan jabatan PNS, tentu ini menjadi kabar gembira bagi Sekretaris Desa yang ada karena berpeluang menjadi PNS. Seiring berjalannya waktu dasar hukum penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lama telah dicabut dan memberlakukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. pemberlakuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru ini tentu memiliki dampak terhadap beberapa aspek pengaturan dalam hukum pemerintahan daerah, tidak terkecuali jabatan sekdes yang dapat diangkat menjadi PNS.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pegawai Negeri Sipil, Sekretaris Desa
Subjects: Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Depositing User: - siti Elly
Date Deposited: 03 Nov 2022 03:56
Last Modified: 03 Nov 2022 03:57
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/12606

Actions (login required)

View Item
View Item