Astri Rafikasari (2016) Reposisi Peran Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional (LAPAN) Setelah Pembubaran Dewan Penerbangan Dan Antariksa Nasional Republik Indonesia (DEPANRI). In: Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa : Hukum, Politik, Sosio-Ekonomi Budaya Pertahanan Keamanan. LAPAN, Jakarta, pp. 25-43.
Buku_Astri_KKPA_2016.pdf
Download (671kB) | Preview
Abstract
DEPANRI adalah forum koordinasi tingkat tinggi di bidang kebijakan pemanfaatan wilayah udara nasional dan antariksa bagi penerbangan, telekomunikasi, dan kepentingan nasional lainnya. Berdasarkan Keppres Nomor 132 Tahun 1998 dijelaskan bahwa kesekretariatan DEPANRI dilaksanakan oleh LAPAN. Namun pada 4 Desember 2014 didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 179 Tahun 2014, DEPANRI dibubarkan.
Pembubaran ini sangat berpengaruh pada reposisi peran LAPAN yang selama ini bertindak selaku Sekretariat DEPANRI. Kajian ini dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif melalui studi pustaka menjelaskan reposisi peran LAPAN pasca
pembubaran dan peran koordinasi yang selama ini dilakukan DEPANRI. Hasil kajian adalah reposisi peran LAPAN dalam menjalankan peran DEPANRI melalui Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa (Pusat KKPA) menjadi lemah ketika harus berkoordinasi dengan stakeholders lain. Fungsi koordinasi seharusnya dilakukan oleh kementerian yang membawahi lembaga dan intitusi terkait kegiatan penerbangan dan antariksa, yang memiliki posisi sejajar dengan kementerian lainnya.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | DEPANRI, LAPAN, Reposisi, Koordinasi. |
Subjects: | Taksonomi LAPAN > Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa Taksonomi LAPAN > Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa > Manajemen |
Divisions: | LAPAN > Sekretaris Utama LAPAN > Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan Dan Antariksa |
Depositing User: | - Een Rohaeni |
Date Deposited: | 13 Sep 2022 05:25 |
Last Modified: | 22 Sep 2022 07:17 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/11952 |