Dikjiratmi (2016) Skema Kerja Sama Bilateral Indonesia-Tiongkok Di Bidang Keantariksaan. In: Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa : Hukum, Politik, Sosio-Ekonomi Budaya Pertahanan Keamanan. LAPAN, pp. 164-180.
Buku_Dikjiratmi_KKPA_2016.pdf
Download (352kB) | Preview
Abstract
Kerja sama keantariksaan merupakan salah satu faktor penting pembangunan kemampuan keantariksaan negara berkembang termasuk Indonesia. Kerja sama dapat dilakukan secara bilateral maupun multilateral. Indonesia pada tahun 2013 telah mendatangani persetujuan kerja sama di bidang keantariksaan dengan Pemerintah Tiongkok. Tiongkok telah meratifikasi perjanjian tersebut. Di sisi lain, Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi perjanjian tersebut. Pertanyaan penelitian yang diajukan adalah bagaimana skema kerja sama yang tepat bagi kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok di bidang keantariksaan keantariksaan dan bagaimana seharusnya langkah Pemerintah Indonesia (dhi LAPAN) terhadap kerja sama bilateral keantariksaan dengan Pemerintah Tiongkok? Penelitian ini bertujuan menganalisis skema kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok di bidang keantariksaan yang tepat dengan menggunakan kerangka kerja yang dikembangkan oleh Broniatowski dkk (2008). Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan menggunakan kerangka kerja evaluasi Broniatowski. Setelah dilakukan analisis, dihasilkan kesimpulan bahwa skema yang tepat adalah skema parallel mission dan Pemerintah Indonesia (LAPAN) segera melakukan langkah tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundangan nasional.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Skema, Kerja Sama, Tiongkok |
Subjects: | Taksonomi LAPAN > Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa > Kebijakan Taksonomi LAPAN > Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa > Kebijakan > Forum Internasional |
Divisions: | LAPAN > Sekretaris Utama LAPAN > Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan Dan Antariksa |
Depositing User: | - Een Rohaeni |
Date Deposited: | 13 Sep 2022 05:18 |
Last Modified: | 22 Sep 2022 07:30 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/11951 |